TEMPO.CO, Jakarta - Virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang merebak di Cina sudah masuk Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak panik karena HMPV bukan virus baru dan sudah dikenal dalam dunia medis.
“HMPV sudah lama ditemukan di Indonesia, kalau dicek apakah ada, itu ada. Saya sendiri kemarin melihat data di beberapa lab, ternyata beberapa anak ada yang terkena HMPV,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.
Budi menyebut virus HMPV berbeda dengan virus Covid-19. Jika CovidVID-19 virus baru, HMPV adalah virus lama yang sifatnya mirip dengan flu. Sistem imunitas manusia sudah mengenal virus ini sejak lama dan mampu meresponsnya dengan baik.
“HMPV adalah virus lama yang sudah ada sejak 2001 dan telah beredar ke seluruh dunia sejak 2001. Selama ini juga tidak terjadi apa-apa juga,” ujarnya.
Budi juga menegaskan bahwa HMPV bukanlah virus yang mematikan. Virus ini memiliki karakteristik mirip dengan flu biasa, seperti batuk, demam, pilek, dan sesak napas. Sebagian besar orang yang terinfeksi HMPV akan pulih dengan sendirinya tanpa perawatan khusus.
Akankah HMPV Menjadi Pandemi?
Menurut para ahli, HMPV tidak seperti Covid-19 karena virus ini sudah ada selama beberapa dekade dan ada tingkat kekebalan di populasi global akibat infeksi sebelumnya. Sementara Covid-19 adalah penyakit baru yang sebelumnya belum pernah menginfeksi manusia sehingga menyebabkan penyebaran pada tingkat pandemi.
Selain itu, penyebab HMPV dan Covid-19 berbeda. HMPV disebabkan oleh virus dari keluarga Paramyxoviridae yang biasa menyerang anak-anak, lansia, dan individu dengan imunitas lemah. Sementara itu, Covid-19 karena SARS-CoV-2 dari keluarga Coronavirus dengan spektrum gejala yang lebih luas, mulai dari anosmia hingga komplikasi berat, seperti sindrom distres pernapasan akut (ARDS).
“Saya rasa kita tidak perlu terlalu khawatir tentang pandemi dengan virus ini, tapi lonjakan kasus dan dampak yang ditimbulkannya memang cukup signifikan,” kata Direktur Penyakit Menular di Mater Health Services di Brisbane,Paul Griffin, seperti dikutip The Guardian, pada 7 Januari 2025. “Pelajaran penting yang dapat diambil (dari pandemi) adalah bagaimana mengurangi penyebaran, terutama karena kita tidak memiliki vaksin atau obat antiviral untuk HMPV.”
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, kriteria wabah dinyatakan sebagai pandemi adalah terdapat penyakit baru yang muncul pada suatu populasi, lalu menyebabkan penyakit serius pada manusia dengan mudah menyebar dari satu orang ke orang lainnya.
Dilansir dari Columbia Public Health, penyakit dinyatakan sebagai pandemi, jika virus tidak ada hubungannya dengan virologi, kekebalan populasi, atau keparahan penyakit. Artinya, virus mencakup wilayah yang luas serta mempengaruhi beberapa negara dan populasi.
Adapun dikutip dari Physiopedia, WHO akan mendeklarasikan pandemi ketika penyakit telah menunjukkan pertumbuhan eksponensial. Artinya, tingkat pertumbuhan meningkat secara dramatis, setiap hari menunjukkan lebih banyak kasus daripada sebelumnya.
Sebagian besar kasus HMPV cenderung dan banyak yang sembuh dengan sendirinya. Meskipun orang dengan daya tahan tubuh rendah, seperti anak kecil atau orang tua, mengalami gejala lebih berat, HMPV biasanya tidak berbahaya.
Akibatnya, HMPV memiliki risiko rendah untuk dikatakan sebagai pandemi. Namun, kelompok rentan, seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu tetap perlu waspada.
Irsyan Hasyim, Defara Dhanya, dan Kakak Indra Purnama turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia. Benarkah Tidak Mematikan?