Asosiasi Khawatirkan Dampak Tarif Impor Trump terhadap Industri Alat Listrik Domestik

17 hours ago 11

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) meminta pemerintah Indonesia melindungi industri dalam negeri sekaligus mengantisipasi masuknya produk alat listrik dari negara-negara yang terdampak kebijakan tarif impor Amerika Serikat. Ketua Umum APPI Yohanes P. Widjaja menilai penerapan tarif impor oleh AS akan berdampak negatif terhadap potensi ekspor bagi produk kelistrikan dari Indonesia.

Padahal, produk kelistrikan dalam beberapa tahun terakhir mendapat kesempatan ekspor ke AS, yakni untuk produk transformator tenaga, transformator distribusi, panel listrik tegangan menengah, panel listrik tegangan rendah, dan meter listrik (kWh Meter). “Pasar domestik Indonesia merupakan secondary market, size besar dan dengan daya beli tinggi. Oleh karena itu, perlu bagi industri atau asosiasi industri meminta perlindungan dari pemerintah atas pemberlakuan kebijakan bea masuk impor AS tersebut,” kata Yohanes dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APPI meminta pemerintah segera bernegosiasi dengan Amerika Serikat mengenai tarif impor produk kelistrikan. Menurut Yohanes, kualitas produk peralatan listrik dari Indonesia sudah mampu bersaing di pasar internasional. “Kami membutuhkan kehadiran pemerintah untuk mempertahankan industri lokal,” ujarnya.

Tak hanya itu, kebijakan tarif impor Trump dinilai akan berdampak negatif pada pasar domestik. Misalnya, Indonesia akan kebanjiran produk impor dari negara yang terkena imbas tarif impor. “Hal ini tentunya dapat membawa dampak yang luar biasa besar di dalam negeri, seperti yang dialami produk tekstil, sehingga industri lokal dapat tumbang dan Indonesia kehilangan kesempatan menjadi negera manufaktur,” tutur Yohanes.

Kendala utamanya, ia melanjutkan, karena bahan baku tidak tersedia di dalam negeri. Hal itu lah yang membuat sektor produk kelistrikan bergantung kepada impor. “Sementara di negara-negara lain, Cina contohnya, bahan baku melimpah sehingga kecepatan dan daya saing mereka akan lebih unggul,” ujar dia.

Lebih jauh, Yohanes juga meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan untuk merespons kebijakan kenaikan tarif impor AS. Kebijakan TKDN, Yohanes menuturkan, terbukti ampuh meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri terutama dari sisi belanja pemerintah. "Kebijakan TKDN juga telah memberi jaminan kepastian investasi dan juga menarik investasi baru ke Indonesia. Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan TKDN ini," ujar dia.

Ia menilai pelonggaran kebijakan TKDN akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia. Penerapan TKDN untuk proyek-proyek yang bersumber dari anggaran negara yang saat ini diterapkan oleh pemerintah, menurut Yohanes, sudah tepat guna melindungi produsen dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif impor pada Rabu, 2 April 2025 waktu setempat. Ia menerapkan tarif minimal 10 persen terhadap semua produk yang masuk ke AS dari semua negara.

Selain itu, Trump juga menerapkan tarif timbal balik atau reciprocal tariffs yang lebih tinggi sebagai respons balasan terhadap beberapa negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Tarifnya bervariasi, misalnya Indonesia dengan besaran tarif yang diterapkan 32 persen, Cina sebesar 34 persen dan Uni Eropa 20 persen.

Gedung Putih menyatakan Presiden Trump mengeluarkan tarif timbal balik demi memperkuat posisi ekonomi internasional dan melindungi pekerja domestik di AS. "Hari ini, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa perdagangan dan praktik ekonomi asing telah menciptakan darurat nasional," demikian tertulis dalam lembar fakta Gedung Putih yang terbit di laman whitehouse.gov pada 2 April 2025.

Sejumlah negara, termasuk Indonesia, dinilai telah memanfaatkan AS secara tidak adil dalam perdagangan internasional. Kondisi itu menjadi alasan Trump menerapkan tarif impor baru untuk barang-barang yang akan masuk ke AS.

Pemerintah AS menyebut sejumlah negara yang dinilai telah mengambil untung dari Negeri Abang Sam, di antaranya India, Brasil, hingga Uni Eropa. Sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Indonesia, juga disebutkan sebagai contoh.

Indonesia, bersama dengan Brasil, menjadi contoh negara yang memberi bea masuk lebih tinggi dari AS untuk komoditas etanol. "Brasil (18 persen) dan Indonesia (30 persen) menerapkan tarif yang lebih tinggi untuk etanol daripada Amerika Serikat (2,5 persen)," kata pernyataan Gedung Putih.

Selain itu, Trump menyoroti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), lisensi impor, dan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang diberlakukan Indonesia. "Indonesia mempertahankan persyaratan konten lokal lintas komoditas untuk banyak sektor, rezim lisensi impor yang rumit, dan, mulai tahun ini, akan mengharuskan firma sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi US$ 250.000 atau lebih."

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |