Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Satgas Hilirisasi Ketahanan Energi, Berikut Anggota dan Tugasnya

2 months ago 66

8000hoki List Situs server Slots Maxwin Philippines Terbaru Gampang Scatter Full Non Stop

hoki kilat slot List Agen situs Slot Maxwin Vietnam Online Sering Lancar Win Full Terus

1000 hoki List Agen website Slots Gacor Singapore Terpercaya Mudah Jackpot Full Banyak

5000hoki.com Agen website Slot Maxwin Thailand Terpercaya Sering Win Full Terus

7000hoki.com List Daftar server Slot Maxwin Terbaru Gampang Win Full Banyak

9000 Hoki Online Data ID server Slots Maxwin Thailand Terkini Mudah Lancar Win Online

Alternatif Demo games Slots Maxwin basis Philippines Terkini Gampang Lancar Scatter Setiap Hari

Idagent138 Id Slot

Luckygaming138 Akun Slot Terbaik

Adugaming Id Slot Anti Rungkad Terbaik

kiss69 Slot Anti Rungkat Terpercaya

Agent188 Akun Slot Game Online

Moto128 login Slot Game Terbaik

Betplay138 Daftar Id Slot Maxwin Terbaik

Letsbet77 Slot Gacor Online

Portbet88 Slot Anti Rungkad Terpercaya

Jfgaming168 login Akun Slot Terpercaya

Mg138 login Akun Slot Game Online

Adagaming168 Akun Slot

Kingbet189 login Slot Online

Summer138 Id Slot Maxwin Terpercaya

Evorabid77 login Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Penunjukkan itu secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 1 Tahun 2025. Prabowo meneken Kepres tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional itu pada Jumat, 3 Januari 2025 di Jakarta.

"Satuan Tugas terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, anggota, anggota pelaksana dan sekretariat," demikian bunyi Pasal 6 menjabarkan struktur Satgas dikutip dari salinan Keppres yang diterima Tempo pada Jumat, 10 Januari 2025. Dalam pasal berikutnya, para pejabat yang mengisi struktur Satgas telah ditentukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahlil sebagai ketua satgas akan dibantu enam wakil ketua satgas dari berbagai bidang. Wakil Ketua Bidang Kemudahan Berusaha dan Percepatan Hilirisasi dijabat oleh Rosan Roeslani yang merupakan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Ada pula Wakil Ketua Bidang Penyediaan Lahan dijabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. 

Lalu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ditunjuk sebagai Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Pertanian, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didapuk menjadi Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ditugaskan menjadi Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo diamanahi menjadi Wakil Ketua Bidang Dukungan Kebijakan. Prabowo juga menunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai Sekretaris Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. 

Sementara itu terdapat juga sembilan anggota satgas yang terdiri dari Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perdagangan, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun pembentukan satgas dalam rangka mewujudkan percepatan hilirisasi di bidang mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Selain itu, satgas dibuat untuk percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batubara, terbarukan.

Menurut Pasal 3 Keppres Nomor 1 Tahun 2025, satgas memiliki sekitar 8 tugas. Salah satunya, satgas bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah untuk menindak pejabat yang dinilai menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Rekomendasi itu dalam bentuk penindakan administratif. 

"Memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah terhadap pejabat/pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi," tulis huruf h pasal 3 Baleid itu. 

Satgas juga diberi kewenangan mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non bank, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja negara.

Satgas juga akan mendorong peningkatan koordinasi perumusan kebijakan/regulasi dengan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah. Lalu, merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan pembiayaan dan penerimaan negara. 

Kemudian, memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Satgas bisa melakukan perencanaan, perubahan, dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, serta perolehan dan pemanfaatan lahan / kawasan hutan untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional. 

Hendrik Yaputra berkontribusi pada penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |