Bahlil Siapkan Penataan Ulang Izin Tambang Pasir Kuarsa, Bakal Tarik Kewenangan Daerah?

1 hour ago 11

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah pusat menyiapkan penataan ulang perizinan tambang pasir kuarsa untuk menutup celah hukum dalam praktik pertambangan. Rencana penarikan kewenangan izin dari pemerintah daerah disusun guna memperkuat pengawasan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang kerap dimanfaatkan pelaku tambang ilegal.

Pemerintah mematangkan langkah tersebut setelah Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang pada akhir pekan lalu. Pertemuan itu diarahkan untuk membenahi pengelolaan tambang dan kebun ilegal yang menimbulkan kerugian negara serta melemahkan kedaulatan atas sumber daya alam.

“Kami melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden membahas berbagai hal, terutama menyangkut pengelolaan Satgas PKH untuk menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam,” kata Bahlil, dikutip Selasa (25/11/2025).

Menteri ESDM menilai pengetatan perizinan diperlukan karena masih banyak pelaku tambang yang beroperasi tanpa IPPKH meski memiliki IUP. Aktivitas tersebut memunculkan penambangan liar di kawasan hutan dan membuat pengawasan tidak berjalan efektif. Pemerintah memandang celah hukum ini harus ditutup melalui sentralisasi perizinan.

Ratas juga mengulas dugaan penyimpangan oleh penambang pasir kuarsa. Temuan di lapangan memperlihatkan adanya komoditas yang berisi timah, padahal izin yang diterbitkan tercatat untuk pasir kuarsa. Situasi tersebut menunjukkan lemahnya kontrol dan menjadi dasar untuk mengembalikan izin pasir kuarsa dan silika ke pemerintah pusat agar pengaturan lebih tertib.

“Penambang itu memegang izinnya pasir kuarsa tapi di dalamnya adalah timah, maka ratas memutuskan izin pasir kuarsa dan silika dikaji untuk ditarik ke pusat agar tata kelola diatur lebih baik,” ujar Bahlil.

Jika rencana sentralisasi berjalan, pemerintah pusat akan mengevaluasi seluruh izin untuk menghilangkan tumpang tindih, menyesuaikan kembali ruang operasi dengan regulasi, serta memastikan kegiatan mineral kritis tidak melanggar ketentuan lingkungan. Evaluasi ini sekaligus menjadi momentum memperkuat peran negara dalam pengelolaan sumber daya strategis.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah meninjau sejumlah titik tambang bermasalah di Bangka Belitung bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Pasir kuarsa berstatus mineral kritis sehingga membutuhkan tata kelola yang terkendali, dan pemerintah menilai perizinan lebih terpusat akan mempermudah pengawasan.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |