atuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara gerai Bakso Remaja yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, mulai hari ini, Senin (3/11/2025). Tangkapan Layar.SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara gerai Bakso Remaja yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, mulai hari ini, Senin (3/11/2025). Penutupan ini dilakukan setelah usaha kuliner tersebut viral karena diduga menggunakan bahan non halal.
Sebelumnya, hasil monitoring yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Solo menunjukkan bahwa bakso tersebut positif mengandung bahan yang tidak halal, yang memicu kontroversi di media sosial.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan setelah pihaknya meninjau langsung ke lokasi. Didik menemukan bahwa stiker berlabel non-halal yang sebelumnya sudah ditempelkan oleh petugas malah dicopot oleh pemiliknya.
“Penempelan stiker itu oleh pemiliknya dilepas. Pernyataannya karena dia sudah tua, tidak bisa membedakan mana halal dan non halal. Dia merasa kok (ditempeli stiker) non-halal, berarti daging tidak daging sapi, daging babi begitu. Padahal ini sudah terlanjur viral juga,” ungkap Didik.
Didik lanjut menceritakan bahwa saat melakukan tinjauan ke lapangan, dirinya bertemu dengan Sugiono, pemilik Bakso Remaja Gading.
Saat ditemui, Didik menyebut Sugiono ketika ditanya-tanya agak merasa linglung karena habis operasi.
“Terus hari ini tadi saya minta untuk ditutup dulu. Sampai rencana dari Dinas Pangan itu hari Jumat itu nanti terbit hasil laboratoriumnya. Jadi siang ini sudah mulai ditutup kemudian sampai hari Jumat atau hari di mana sudah ada hasil lab dari BPOM juga dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Surakarta,” tandasnya.
Dilain pihak, Encep Muhammad Ilham Pendamping Halal dan Penyelia Halal Reguler Kemenag Kota Surakarta mengatakan berita acara yang viral di media sosial itu memang sudah sesuai dengan sidak yang menyatakan bahwa produknya mengandung bahan yang tidak halal.
“Pihak pemilik juga tidak menolak untuk dilabelin non halal oleh Satpol PP. Sudah jelas juga bahwa mereka menggunakan bahan yang non halal. Kemarin kami ajak juga untuk bagaimana kalau misalkan lebih bisa dipenuhi oleh masyarakat. Dihalalkan, namun sampai saat ini belum mau kan gitu loh untuk kehalalan itu,” terangnya.
Disinggung soal banyaknya masyarakat merada tidak tahu dengan kandungan non halal di bakso tersebut.
Encep menghimbau masyarakat untuk menanyakan terlebih dahulu saat memasuki rumah makan yang berbahan dasar daging. Apakah halal atau tidak.
“Sekali lagi kami menghimbau kepada konsumen. Ketika memasuki area makanan yang mengandung bahannya adalah daging. Maka harus menanyakan halal atau tidak kan gitu,” katanya.
Minimal menurut Encep, masyarakat bisa melihat terlebih dahulu apakah ada atau tidak sertifikat halalnya.
“Sertifikat halal juga bisa diakses, bisa dicek di cek halal produk. Di Google itu ada cek halal produk,” tandasnya. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















































