REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) siap memanggil manajemen dan direktur utama PT Tirta Investama selaku produsen air minum kemasan merek Aqua. Ini terkait dugaan sumber air produksi dari sumur bor atau air tanah bukan air pegunungan.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Rencana pemanggilan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan bahwa sumber air produksi berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan produk mereka selama ini.
Mufti menegaskan bahwa lembaganya telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik mengenai hal tersebut dan akan mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Isu ini mencuat menyusul inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di salah satu lokasi pengolahan air mineral di Subang. Dalam video yang kemudian viral tersebut, Dedi Mulyadi menanyakan terkait sumber air yang digunakan perusahaan pengolahan air mineral yang nantinya dikemas menjadi produk Aqua.
Staf perusahaan kala itu menjawab bawah mereka mengambil air dari bawah tanah. "Dikira oleh saya dari air permukaan, dari sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?" ujar Dedi mendapat jawaban tersebut. Dedi terkesan terkejut dan kemudian menyoal potensi dampak lingkungan dari proses pengambilan air tersebut.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air, terutama karena label dan citra merek Aqua telah lama mengasosiasikan diri sebagai air murni dari pegunungan.
Mufti menegaskan bahwa BPKN RI memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak disesatkan oleh informasi yang menyesatkan.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).
BPKN RI memastikan bahwa langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, melainkan semata-mata untuk menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen nasional.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” kata Mufti.
Sebagai langkah lanjut, BPKN RI mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih air minum kemasan dan membaca label sumber air yang tertera pada kemasan. Jika terdapat dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian klaim produk, konsumen dapat melapor langsung melalui kanal resmi www.bpkn.go.id.
Sejauh ini, PT Tirta Investama telah memberikan tanggapan atas kasus ini lewat laman resminya. Pihak Aqua menyangkal menggunakan air dari sumur bor biasa, Aqua membantah.
"Tidak benar. AQUA menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber juga bersifat self-flowing (mengalir alami)," seperti dikutip dari situs Aqua.
"Aqua akan terus menjaga komitmennya dalam menyediakan air minum berkualitas tinggi, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan membangun hubungan yang transparan dengan masyarakat," tambah pernyataan tersebut.
sumber : ANTARA