REPUBLIKA.CO.ID, MUARA TEWEH, – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyampaian ini bertujuan untuk mendukung visi pembangunan daerah.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mery Rukaini, menyatakan bahwa APBD ini diharapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mampu mendukung pencapaian visi pembangunan di Barito Utara.
Penyampaian rancangan APBD ini merupakan amanat dari berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Shalahuddin, rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dan RKPD 2026, serta telah disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Lima Prioritas Pembangunan
Lima prioritas pembangunan untuk tahun 2026 mencakup peningkatan infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, pengelolaan sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Shalahuddin menekankan bahwa prioritas tersebut disusun dengan prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.Bupati Barito Utara berharap DPRD memberikan dukungan penuh dalam pembahasan rancangan APBD ini agar dapat disahkan tepat waktu. Shalahuddin menegaskan bahwa APBD bukan sekadar rangkaian angka, melainkan instrumen kebijakan yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam struktur rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,13 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp154,15 miliar, transfer pusat Rp2,97 triliun, dan transfer antar daerah Rp10,22 miliar.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,25 triliun, yang meliputi belanja operasi Rp1,46 triliun, belanja modal Rp3,8 triliun, belanja tidak terduga Rp5,74 miliar, dan belanja transfer Rp400,97 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran Rp117,7 miliar atau 3,75 persen dari total belanja daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan eksekutif agar RAPBD 2026 bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi instrumen nyata yang membawa kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Barito Utara.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
7














































