UNGARAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — DPRD Kabupaten Semarang mengambil langkah mengejutkan dengan membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggotanya. Kebijakan ini diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang meminta seluruh kepala daerah dan DPRD tidak menaikkan fasilitas dewan.
Keputusan pembatalan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/9/2025). Semula, tambahan tunjangan itu telah tercantum di APBD Perubahan 2025 dan dijadwalkan cair pada triwulan terakhir tahun ini. Namun, alih-alih dinikmati legislator, anggaran justru dialihkan ke program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dari catatan Badan Keuangan Daerah (BKUD), jumlah dana yang dibatalkan mencapai Rp2,38 miliar. Dana tersebut kini tercatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 dan akan dimasukkan dalam program prioritas tahun anggaran 2026. Fokusnya antara lain penanganan stunting, beasiswa anak kurang mampu, dukungan UMKM, dan kegiatan sosial lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari kesepakatan bulat seluruh fraksi. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk introspeksi lembaga legislatif sekaligus jawaban atas suara kritis publik. “Kami ingin memastikan anggaran kembali ke masyarakat dan memberi dampak nyata,” tegasnya.
Langkah serupa diapresiasi Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Ia memastikan pengalihan dana tidak akan mengendap dan langsung disalurkan ke program produktif. “Belanja daerah ke depan akan diarahkan untuk sektor-sektor yang paling dibutuhkan rakyat. Kami tidak akan mengusulkan tambahan penghasilan bagi ASN pada APBD 2026,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara terbuka meminta bupati/wali kota bersama DPRD di seluruh daerah untuk menahan diri tidak menaikkan tunjangan maupun perjalanan luar negeri. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan para kepala daerah se-Jateng pekan lalu. Gubernur juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan dewan agar lebih sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing wilayah.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menambahkan, setiap daerah akan melakukan penaksiran nilai tunjangan secara objektif sebelum membuat kebijakan baru. Menurutnya, semangat penghematan ini diharapkan menjadi contoh transparansi dan keberpihakan anggaran kepada masyarakat.
Dengan kebijakan pembatalan ini, DPRD Kabupaten Semarang menjadi salah satu daerah pertama yang secara nyata mengalihkan anggaran tunjangan ke program kerakyatan. Pemerhati politik menilai langkah ini sebagai momentum penting memperkuat kredibilitas lembaga legislatif di mata publik. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.