PT Gold Regent Crafts dan PT Light Sign Display mendapat izin kawasan berikat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kepabeanan kawasan berikat (KB) kepada dua perusahaan di bawah pengawasannya, PT Gold Regent Crafts dan PT Light Sign Display. Fasilitas yang diberikan pada September lalu ini sebagai upaya Bea Cukai memberikan kemudahan dan meningkatkan daya saing pelaku usaha di pasar global.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, menegaskan pemberian fasilitas kawasan berikat merupakan salah satu wujud nyata peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance. “Fasilitas ini kami harap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing industri Indonesia di pasar global,” ujarnya.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Pada Kamis (18/9/2025), PT Gold Regent Crafts, perusahaan yang bergerak di bidang industri bunga hias untuk kerajinan ekspor, resmi memperoleh izin fasilitas kawasan berikat. Izin tersebut diberikan hanya satu jam setelah perusahaan menyampaikan pemaparan proses bisnis sebagai salah satu persyaratan.
Berdiri pada tahun 2024 di Kabupaten Bekasi, PT Gold Regent Crafts menargetkan pasar ekspor ke berbagai negara di Asia, Eropa, dan Amerika Serikat. Perusahaan ini hadir sebagai bagian dari pengembangan bisnis di Asia dengan komitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi melalui pemanfaatan teknologi modern. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat membantu perusahaan menekan biaya impor-ekspor, meningkatkan arus kas, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat daya saing produk Indonesia.
Rofiq menjelaskan langkah serupa juga diberikan kepada PT Light Sign Display, produsen tenda dan peralatan pameran, pada Selasa (23/9/2025).
Perusahaan tersebut berkomitmen menjadi standar industri manufaktur peralatan pameran di Indonesia dengan menargetkan ekspor 100% ke pasar Eropa dan Amerika. Melalui inovasi teknologi, penguatan operasional lokal, serta penerapan prinsip keberlanjutan, PT Light Sign Display diyakini dapat mendorong kemajuan industri sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
“Dengan pemberian fasilitas kawasan berikat kepada kedua perusahaan tersebut, kami optimistis industri dalam negeri akan semakin terdorong untuk menembus pasar internasional, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi melalui sektor ekspor,” kata Rofiq.