WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peristiwa memilukan kembali mengguncang Wonogiri setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri mengamankan seorang pria berinisial S (66), warga Kecamatan Slogohimo, atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban mengambil langkah cepat melapor ke Polsek Slogohimo pada Rabu (12/11/2025).
Korban adalah anak perempuan berusia 8 tahun sebut saja Kembang siswi sekolah dasar di wilayah yang sama. Laporan ini langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polres Wonogiri hingga akhirnya pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat (14/11/2025).
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo memaparkan bahwa titik awal terungkapnya kasus ini terjadi saat ibu korban menemukan uang Rp9.500 di dalam tas putrinya. Merasa janggal, sang ibu kemudian menanyakan asal uang tersebut. Setelah dibujuk dengan hati-hati, korban mengaku bahwa uang itu diberikan oleh S (66).
Korban mengungkap bahwa ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Dari keterangan awal korban, dugaan perbuatan pelaku dilakukan di rumah korban dan ditaksir telah terjadi berulang kali. Polisi menyimpulkan rentang waktu dugaan kejadian berlangsung sejak Mei 2025 hingga 10 November 2025.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi mengarah kuat pada keterlibatan S (66), hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan demi kelancaran proses penyidikan.
“Tersangka sudah kami amankan. Penanganan kasus kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami. Kami memastikan seluruh proses berjalan profesional dengan perlindungan maksimal terhadap korban,” ujar AKP Anom Prabowo.
Tersangka kini terancam hukuman berat. Ia dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 dan Pasal 15 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Polres Wonogiri mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peka mengawasi aktivitas anak dan tidak ragu melapor apabila menemukan gelagat mencurigakan atau dugaan tindakan berbahaya terhadap anak di lingkungan sekitar. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.


















































