JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan menghentikan layanan sementara akibat tersendatnya pencairan dana operasional. Situasi itu membuat sejumlah titik layanan gizi tidak dapat menyediakan makanan bergizi seperti biasanya, sehingga memicu pertanyaan publik mengenai penyebabnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan pemotongan anggaran, melainkan ketidaktepatan pengelolaan administrasi oleh SPPG maupun mitra di lapangan. Ia menegaskan bahwa mekanisme pencairan dana SPPG telah diatur ketat dan berlangsung setiap 12 hari, sehingga keterlambatan sedikit saja dalam pengajuan berpotensi menunda pencairan berikutnya.
“Ada sistem yang harus diikuti. Sepanjang pengajuan proposal dan laporan tepat waktu, pencairan berjalan lancar. Tapi kalau terlambat sehari saja, pasti tertunda,” kata Dadan usai peluncuran layanan call center Sahabat SAGI 127 di Jakarta, Senin (17/11/2025).
BGN kini membenahi pengawasan administrasi untuk menghindari terulangnya kendala serupa. Dadan mengungkapkan bahwa BGN sedang menyiapkan pola pendampingan khusus dan penugasan petugas pemantau agar setiap SPPG mendapat pendampingan rutin.
“Semua SPPG akan dipantau orang khusus. Kalau ada yang telat, langsung diingatkan,” tegasnya.
Di Malang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, membenarkan bahwa sejumlah SPPG memang berhenti beroperasi sejak tiga hari terakhir. Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut macet karena anggaran kegiatan belum cair.
“Tidak ada perintah untuk berhenti. Mereka berhenti karena dana belanja belum turun,” jelas Mahila, Jumat (14/11/2025).
Dari total 98 SPPG yang aktif di Kabupaten Malang, hanya sebagian kecil yang menutup layanan sementara. Namun Mahila mengaku belum menerima laporan lengkap terkait lokasi-lokasi yang terdampak.
Ia menerangkan bahwa komunikasi dan proses pencairan dilakukan langsung antara SPPG dengan BGN, sehingga pihak pemerintah daerah tidak dapat ikut campur.
“Setiap dua minggu mereka mengajukan proposal sendiri. Kami hanya memantau, tapi tidak bisa intervensi,” katanya.
Setiap SPPG diketahui menerima pendanaan sebesar Rp 15.000 per porsi makanan bergizi yang disiapkan. Besaran total anggaran bergantung pada kapasitas produksi masing-masing layanan, mulai dari seribu hingga dua ribu porsi per siklus.
Dengan terhambatnya dana ini, sejumlah SPPG memilih menutup layanan sementara karena tidak memiliki biaya operasional harian.
BGN berharap sistem pendampingan baru yang sedang disusun dapat mencegah keterlambatan administrasi dan memastikan layanan gizi untuk masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















































