Berangkat Umrah Tanpa Izin Saat Banjir Bandang, Bupati Aceh Selatan Disanksi Tiga Bulan oleh Mendagri

1 month ago 36
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Baru kali ini umroh dikenai sanksi. Itu baru terjadi pada diri Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Tapi, sanksi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu tentu ada hal krusial yang melandasinya.

Salah satu alasannya terungkap setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Mirwan, usai ia terbukti melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin di tengah upaya penanganan banjir dan longsor di wilayahnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan pemberhentian sementara selama tiga bulan, efektif mulai Selasa (9/12/2025).

“Yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara tiga bulan karena melanggar Pasal 76 ayat 1 huruf i, melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin Menteri,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kemendagri.

Selama masa penonaktifan, posisi kepala daerah akan diisi oleh Wakil Bupati Baital Mukaddis sebagai pelaksana tugas. Tito menambahkan, Mirwan tidak hanya diberhentikan sementara, tetapi juga diwajibkan mengikuti pembinaan intensif.
“Tiga bulan nanti bolak-balik ke Kemendagri untuk magang. Kita bina kembali,” lanjutnya.

Berangkat Tanpa Izin Saat Status Darurat

Kontroversi bermula ketika Mirwan tetap terbang ke Tanah Suci, meski permohonan izinnya belum disetujui Pemerintah Aceh. Ia sebelumnya mengajukan permohonan melalui surat nomor 093/1334/2025 tertanggal 24 November 2025. Namun, Pemerintah Aceh secara resmi menolak memproses izin tersebut karena status darurat bencana masih berlaku, sebagaimana tercantum dalam surat balasan bernomor 100.1.4.2/18413 pada 28 November 2025.

Keputusan Mirwan untuk tetap berangkat saat warganya sedang berjibaku menghadapi banjir dan longsor memicu kecaman publik hingga akhirnya berbuntut sanksi dari Kemendagri.

Mirwan MS Sampaikan Permohonan Maaf

Setelah keputusan penonaktifan diumumkan, Mirwan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resminya, @h.mirwan_ms_official.
“Saya menyampaikan permohonan maaf, terutama pada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta seluruh lapisan masyarakat khususnya Aceh Selatan,” ujarnya.

Mirwan mengakui bahwa keberangkatannya di tengah bencana telah menimbulkan kekecewaan dan keresahan masyarakat, dan menyatakan siap menjalani proses pembinaan dari Kemendagri. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |