
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah mulai mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas harga beras di seluruh Indonesia. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, menegaskan akan mencabut izin usaha pedagang yang nekat menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Imbauan sudah kita sampaikan. Tapi bila masih ada yang melanggar, dengan segala kerendahan hati, izinnya akan kami cabut,” ujar Amran usai rapat koordinasi bersama jajaran kementerian dan aparat penegak hukum, Senin (20/10/2025).
Menurut Amran, pemerintah memberikan waktu dua pekan bagi distributor, pedagang, dan pengecer untuk menyesuaikan harga sesuai HET. Setelah masa toleransi berakhir, langkah penegakan akan dilakukan oleh kepolisian melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) di seluruh Indonesia. “Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolri. Jadi penegakannya nanti dikawal penuh oleh aparat,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti pelanggaran harga, Amran juga menegaskan pemerintah akan menindak keras praktik penimbunan beras. Seluruh jenis beras, baik medium, premium, maupun beras subsidi SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), akan diawasi ketat. “Ini bukan hanya soal SPHP, semua beras punya HET dan regulasinya masing-masing. Kalau melanggar, pasti ditindak,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025. Satgas ini melibatkan lintas kementerian, lembaga, serta aparat kepolisian. Rapat koordinasi awal dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan, dan pimpinan Perum Bulog dari seluruh Indonesia.
Amran menegaskan, Satgas ini memiliki dua fokus utama: operasi pasar besar-besaran dan penegakan disiplin harga di tingkat pedagang. “Kita menjaga dua kepentingan sekaligus — petani dan konsumen. Petani harus tetap untung, tapi masyarakat juga tidak boleh terbebani harga tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, subsidi pemerintah di sektor pangan, terutama beras, merupakan yang terbesar saat ini — mencapai Rp150 triliun. “Setiap kilogram beras disubsidi sekitar Rp4.900 hingga Rp5.000. Maka tidak bisa dibiarkan kalau ada yang mempermainkan harga. Ini menyangkut hajat hidup 286 juta rakyat dan 115 juta petani,” ungkapnya.
Dari hasil evaluasi terakhir, Amran menyebut hanya 59 kabupaten/kota yang masih mencatat harga beras di atas HET. Angka itu turun drastis dibanding awal tahun yang sempat mencapai lebih dari 200 daerah. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan bahwa sebanyak 197 daerah kini telah menunjukkan penurunan harga beras secara signifikan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. “Hasil rapat tadi jelas, Satgas akan bekerja menjaga harga tetap dalam kisaran HET. Kalau masih ada yang mencoba bermain, ya siap-siap ditindak,” tegasnya.
Dengan langkah koordinatif lintas kementerian dan aparat penegak hukum itu, pemerintah berharap harga beras di seluruh daerah bisa terkendali hingga akhir 2025. “Kita jaga bersama. Jangan sampai ada yang mengganggu urat nadi pangan bangsa,” tutup Amran. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.