Beras Ilegal 250 Ton Masuk Lewat Sabang, Polisi Mulai Usut Perizinan Janggal

1 week ago 30
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat berkunjung ke Plumbungan, Sragen, Rabu (24/1/2018). Foto/JSnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa gudang yang menjadi lokasi penemuan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh, bukanlah fasilitas pemerintah. Gudang tersebut ternyata dimiliki perusahaan swasta.

“Gudang itu milik pihak swasta,” ujar Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025). Ia kemudian menyebut nama perusahaan yang mengoperasikan gudang tersebut, yakni PT MSG (Multazam Sabang Group).

Belum Pastikan Rekam Jejak Perusahaan

Amran mengatakan belum dapat memastikan apakah perusahaan tersebut pernah terkait kasus serupa. Namun, ia memastikan bahwa jajaran kepolisian telah mulai melakukan penyelidikan.

“Sedang ditelusuri. Kapolda tadi sudah menyampaikan akan menindaklanjuti,” katanya.

Menurut Amran, pemerintah harus sigap karena dugaan masuknya beras tanpa izin jelas menimbulkan kerugian negara, terlebih ketika stok beras nasional sedang berada dalam kondisi aman.

Respons Cepat Meski Hari Libur

Amran mengaku langsung menggelar rapat koordinasi begitu informasi beras ilegal tersebut diterima, meskipun saat itu merupakan hari libur. Ia menilai tindakan impor ilegal saat ketahanan pangan nasional sedang kuat merupakan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan bangsa.

“Kami baru pulang dari daerah, tapi langsung bangun ketika dapat kabar ini. Nasionalismenya dipertanyakan. Sudah tahu stok banyak, kenapa ambil beras dari luar?” tegasnya.

Diduga Masuk Lewat Pelabuhan Sabang

Sebelumnya, Amran memaparkan bahwa 250 ton beras tersebut diduga masuk melalui Pelabuhan Sabang dan berasal dari Thailand. Ia menyebut adanya kejanggalan dalam proses perizinan impor.

Menurut dia, sebuah rapat koordinasi di Jakarta baru berlangsung pada 14 November lalu, tetapi izin impor dari Thailand sudah terbit lebih dulu sebelum rapat itu digelar. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya proses yang tidak sesuai prosedur.

Kini, seluruh beras ilegal yang berada di gudang tersebut telah disegel. Aparat gabungan juga terus menelusuri pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik impor tanpa izin tersebut.

Memanfaatkan Zona Perdagangan Bebas

Amran menjelaskan bahwa salah satu kemungkinan penyebab masuknya beras ilegal itu adalah status Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas (free trade zone). Status khusus ini sering dimanfaatkan pelaku usaha untuk memasukkan barang dari luar negeri tanpa prosedur ketat, meskipun tetap membutuhkan izin resmi. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |