JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan langkah tegas dengan memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diduga terlibat praktik penerimaan uang ilegal. Kebijakan keras itu langsung mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Komisi XI DPR RI.
Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif dan memperkuat kembali integritas lembaga pajak yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, menilai tindakan tersebut merupakan momentum penting menuju reformasi menyeluruh di tubuh Kemenkeu.
“Ini langkah berani dan patut diapresiasi. Sudah saatnya pembersihan dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar digunakan untuk rakyat, bukan dikorupsi oleh oknum di dalam sistem,” ujar Tommy dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, pemecatan massal itu bukan sekadar tindakan disipliner, tetapi simbol dari pergeseran budaya birokrasi, dari sekadar administratif menuju tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Bimo Wijayanto Jadi Motor Bersih-bersih DJP
Pemecatan 26 pegawai pajak itu berawal dari temuan internal yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. Ia melaporkan kepada Menkeu bahwa sejumlah pegawai terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pelanggaran etik berat.
Menkeu Purbaya tak ragu memberi sanksi tegas.
“Kalau memang ketahuan menerima uang dan sudah tidak bisa diampuni lagi, ya dipecat. Tidak ada ruang bagi pelaku pelanggaran di Kemenkeu,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Sikap tersebut sekaligus menegaskan arah politik bersih-bersih birokrasi keuangan negara, di mana pelanggaran sekecil apa pun tak lagi ditoleransi.
Dirjen Pajak Bimo sendiri sejak awal menjabat telah menyatakan komitmen penuh terhadap reformasi integritas. Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan bahwa “satu rupiah saja hasil fraud, konsekuensinya adalah pemecatan.”
Era Baru Reformasi Pajak Dimulai
Langkah berani Menkeu dan Dirjen Pajak ini dianggap sebagai awal era baru reformasi pajak yang sesungguhnya. Selama bertahun-tahun, DJP kerap menjadi sorotan publik akibat kasus gratifikasi dan manipulasi wajib pajak yang merusak kepercayaan masyarakat.
Tommy Kurniawan berharap tindakan ini menjadi momentum untuk menata ulang sistem pengawasan dan memperkuat etika aparatur pajak.
“Reformasi perpajakan tidak cukup dengan aturan, tapi harus dimulai dari moralitas pegawainya. Kalau ini dijaga, publik akan kembali percaya,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak nasional, mengingat potensi penerimaan negara dari pajak setiap tahun sangat besar.
Bangun Kembali Kepercayaan Publik
Kemenkeu menyadari, pemulihan kepercayaan publik tidak cukup hanya dengan memecat pelaku pelanggaran. Dibutuhkan sistem baru yang lebih terbuka, audit berkala yang independen, dan perlindungan terhadap whistleblower yang berani melaporkan praktik kotor di lingkungan kerja.
Dalam konteks ini, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa reformasi pajak bukan sekadar slogan. Ia ingin memastikan setiap rupiah uang pajak benar-benar kembali ke rakyat melalui program pembangunan dan kesejahteraan.
“Sekarang bukan zamannya main-main. Kalau mau kerja di Kemenkeu, kerja dengan jujur atau keluar,” ucap Purbaya menutup konferensi persnya.
Dengan langkah bersih-bersih besar-besaran ini, pemerintah ingin memastikan bahwa institusi keuangan negara bebas dari noda korupsi, serta menjadi pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.