BI dan Menkeu Pastikan Dana Pemprov Jabar Rp4,1 Triliun Masih Tersimpan di Bank

3 hours ago 8

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan seusai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan adanya dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebesar Rp 4,1 triliun yang tercatat mengendap di perbankan. Data tersebut diperoleh dari Bank Indonesia (BI) dan diklaim telah diverifikasi.

“Itu data dari BI, sudah dicek sama BI, harusnya betul. Mereka harus cek lagi dana di perbankannya seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Purbaya menekankan, data simpanan pemerintah daerah bersumber dari laporan resmi yang rutin dikirimkan oleh pihak bank kepada bank sentral. Menurutnya, data yang disampaikan BI merupakan angka yang valid.

“Itu kan data dari bank sentral, laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul,” ujar dia.

Menanggapi perbedaan data antara pusat dan daerah, Bank Indonesia memastikan seluruh informasi simpanan daerah berasal dari laporan perbankan setiap akhir bulan. Data tersebut telah melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.

“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Rabu (22/10/2025).

Denny menyampaikan, data posisi simpanan pemerintah daerah kemudian dipublikasikan secara agregat melalui laman Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs resmi BI.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan simpanan Pemprov Jabar per 17 Oktober 2025 hanya sebesar Rp 2,6 triliun, merujuk data yang telah ia cek ke Kementerian Dalam Negeri. Meski begitu, Dedi mengatakan akan melakukan cross-check ke BI.

Ia juga menyatakan siap menggunakan dana tersebut apabila memang benar ada selisih yang belum tercatat. Dana itu disebut bisa digunakan untuk menutup kebutuhan belanja daerah yang masih kurang hingga akhir tahun.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |