BI: Wakaf Bisa Jadi Bantalan Ekonomi Nasional

2 hours ago 5

Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Dadang Muljawan Satria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menilai wakaf memiliki potensi besar sebagai sumber pembiayaan inovatif dan instrumen penopang stabilitas ekonomi nasional. Penguatan regulasi dan tata kelola perwakafan disebut menjadi kunci agar manfaat wakaf lebih optimal. BI menyatakan berkomitmen mendorong pengembangan aset wakaf sebagai bagian dari pembiayaan inovatif.

“Pengembangan aset wakaf ini sebagai bagian dari innovative financing. Karena investment yang berkelanjutan, yang didukung oleh kapasitas sumber daya dan struktur regulasi yang baik, akan sangat mendukung,” kata Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Dadang Muljawan Satria, dalam sambutannya pada Talkshow Terobosan Pembiayaan Proyek Wakaf Produktif dan Waqf Project Pitching and Sharia Funding Expose yang digelar daring, Rabu (24/9/2025).

Ia menilai sektor zakat dan wakaf memiliki daya tahan kuat karena berbasis nilai-nilai, bukan semata kepentingan komersial.

“Saya yakin pembaruan wakaf ini sekarang akan juga mengalami suatu perkembangan yang luar biasa. Di sinilah kita akan melihat kekayaan bangsa Indonesia yang bukan hanya bersandar pada sektor komersial, tetapi juga memiliki daya tahan yang kuat,” ujarnya.

Dadang menyebut BI bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) tengah menyusun regulasi dasar untuk memperkuat tata kelola perwakafan nasional. Upaya ini termasuk mendorong model business pitching agar aset wakaf semakin aktif dan menjadi instrumen penyangga bagi masyarakat.

“Bantalan ekonomi nasional ini bukan hanya berlaku pada periode yang baik, tapi juga pada periode yang kurang menguntungkan. Kita akan memiliki aset-aset wakaf yang bisa menjadi penyangga bagi masyarakat Indonesia untuk selalu memiliki tren positif dalam pembangunan,” katanya.

Ia menekankan kegiatan reformatif seperti yang digelar BWI dan Kementerian Agama sangat penting untuk memperkuat regulasi dan mendorong wakaf menjadi instrumen ekonomi berkelanjutan.

“Mudah-mudahan, kami dari Bank Indonesia senantiasa akan mendukung kegiatan seperti ini, karena memang merupakan suatu elemen penstabil dan pemercepat dari proses pembangunan nasional,” ujar Dadang.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |