WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar baik bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui BPJS Kesehatan resmi membuka Program Pemutihan Tunggakan Iuran 2025, yang memungkinkan peserta dengan tunggakan hingga 24 bulan untuk kembali aktif tanpa dikenai denda.
Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat yang terdampak ekonomi, terutama peserta mandiri yang menunggak iuran karena kesulitan finansial. Dengan mengikuti program ini, layanan kesehatan bisa diakses kembali tanpa harus melunasi seluruh tunggakan.
Program pemutihan ini berlaku bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang kini telah masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau telah diverifikasi sebagai warga tidak mampu oleh pemerintah daerah.
Pemerintah bahkan menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk mendukung pelaksanaan program ini, yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025.
Apa Itu Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025?
Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mandiri yang kini beralih menjadi peserta PBI. Artinya, biaya iuran mereka kini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Melalui program ini, tunggakan hingga maksimal 24 bulan bisa dihapuskan secara otomatis setelah proses verifikasi dan validasi data kepesertaan di sistem BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat dan mengurangi jumlah peserta nonaktif akibat menunggak.
Syarat Mengikuti Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025
Agar dapat menikmati manfaat penghapusan tunggakan, peserta wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut:
✓ Peserta Beralih ke PBI – Peserta mandiri yang kini tercatat sebagai PBI otomatis dapat menghapus tunggakan karena iurannya ditanggung pemerintah.
✓ Diperuntukkan bagi Warga Tidak Mampu – Hanya berlaku untuk masyarakat kurang mampu berdasarkan data resmi pemerintah.
✓ Peserta PBPU dan BP Terverifikasi Pemda – Wajib sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah agar datanya valid.
✓ Terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) – Data ini memastikan program tepat sasaran.
✓ Tunggakan Maksimal 24 Bulan – Penghapusan hanya berlaku untuk tunggakan 2 tahun terakhir. Jika lebih, sisanya tetap harus dilunasi.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda mengetahui jumlah tunggakan yang harus dihapus. Ada dua cara mudah untuk mengeceknya:
• Lewat Aplikasi Mobile JKN
✓ Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
✓ Login dengan NIK atau nomor kartu BPJS
✓ Pilih menu “Info Iuran”
✓ Lihat rincian tunggakan dan status kepesertaan
• Lewat WhatsApp Pandawa BPJS (0811-8-165-165)
✓ Kirim pesan “Halo, hai, dll” untuk memulai percakapan
✓ Pilih menu Informasi → Cek Status Pembayaran
✓ Masukkan NIK atau nomor BPJS dan tanggal lahir
✓ Sistem akan menampilkan data peserta, jumlah tunggakan, dan status kepesertaan
(Layanan aktif Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB)
Cara Daftar Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025
Setelah mengetahui jumlah tunggakan, lakukan pendaftaran dengan langkah berikut:
✓ Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat
✓ Ajukan permohonan registrasi ulang pemutihan tunggakan
✓ Petugas akan memverifikasi data kepesertaan dan status PBI Anda
✓ Pastikan seluruh data pribadi dan kependudukan sesuai sistem
✓ Tunggu pemberitahuan resmi bahwa tunggakan Anda dihapus dan kepesertaan aktif kembali
Dengan mengikuti program ini, peserta yang semula nonaktif bisa kembali memanfaatkan fasilitas kesehatan dari rumah sakit, klinik, maupun puskesmas tanpa hambatan administratif.
Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 bukan hanya menghapus beban tunggakan, tetapi juga membuka kembali akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














































