BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya pembuatan sabu-sabu secara rumahan berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Seorang pemuda berusia 22 tahun ditangkap di Pedukuhan Jaranan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, setelah kedapatan mencoba memproduksi narkotika dengan peralatan sederhana.
Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka telah menyiapkan satu kamar rumahnya sebagai laboratorium mini. “Yang bersangkutan masih sangat muda, baru 22 tahun, namun sudah berani mencoba meracik sabu. Ini jelas menjadi perhatian serius,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Dalam operasi yang melibatkan BNN RI, BNNP DIY, dan BNN Kabupaten Bantul, petugas mengamankan sejumlah perlengkapan produksi sabu. Hanya saja, bahan kimia utama atau prekursor sudah habis. Diduga, bahan-bahan itu diperoleh lewat pembelian daring di marketplace. “Dari catatan kami, pelaku memesan berbagai kebutuhan sejak sekitar tiga bulan terakhir. Itu terpantau secara digital,” jelas Arfin.
Meski alat produksi ditemukan, BNN Bantul tidak bisa memberikan rincian lebih jauh mengenai barang bukti sabu yang berhasil diamankan, karena penanganan penuh berada di bawah BNN RI. “Kami hanya mendukung dari sisi personel dan pengamanan. Untuk proses hukum dan pemeriksaan sepenuhnya ditangani BNN RI dan BNN Provinsi DIY,” imbuhnya.
Arfin menekankan, kasus ini menjadi tanda bahwa Bantul bukan hanya sekadar daerah peredaran atau konsumsi narkoba, melainkan sudah mulai muncul upaya produksi. Hal ini dinilainya sebagai peringatan keras bagi semua pihak agar lebih waspada. “Peredaran narkoba tidak bisa dipandang enteng. Ketika sudah ada upaya produksi di wilayah kita, maka ancamannya semakin besar,” tegasnya.
Selain kasus di Sewon, sepanjang tahun 2025 BNN juga mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkoba di sejumlah wilayah DIY. Tim gabungan pernah melakukan penangkapan di wilayah Kasihan dan Piyungan. “Semua berawal dari aduan masyarakat. Kami minta warga jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, karena laporan itu sangat membantu penegakan hukum,” kata Arfin.
BNN bersama aparat kepolisian berkomitmen memperkuat pencegahan dan pengawasan, mulai dari patroli rutin, edukasi bahaya narkoba, hingga pemantauan ketat terhadap distribusi prekursor. Harapannya, peredaran narkotika bisa ditekan dan generasi muda terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan obat terlarang. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.