Bos OJK: Stimulus Rp200 Triliun Perbaiki Likuiditas dan LDR Bank Himbara

1 hour ago 3

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan sudah ada dampak yang dirasakan perbankan penerima kucuran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan sudah ada dampak yang dirasakan perbankan penerima kucuran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun. Hal itu terlihat dari perubahan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR).

“Yang sudah kami pantau adalah setidaknya dua hal. Pertama, dari segi likuiditas, karena memang ini terkait dengan bank-bank himbara, maka masuknya dana Rp200 triliun telah meningkatkan posisi likuiditas bank-bank himbara,” ujar Mahendra kepada wartawan saat bertandang bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurut dia, angka AL/DPK bank-bank himbara sebelumnya berada di bawah level 20 persen. Stimulus kucuran dana tersebut mampu mendongkrak angka menjadi lebih tinggi. “Dengan adanya masukan dana Rp200 triliun ini, sekarang sudah ada di atas 20 persen. Itu memang threshold yang baik untuk likuiditas dalam AL/DPK,” ungkapnya.

Kedua, rasio untuk menghitung likuiditas bank yang diukur dengan membandingkan total pinjaman (kredit) dan deposit juga mengalami perubahan, imbas masuknya dana Rp200 triliun ke rekening bank himbara.

“Dilihat dari kacamata kemampuan bank menyalurkan pinjaman kredit, ini juga mengalami perbaikan. Beberapa bank himbara sebelumnya loan to deposit ratio (LDR) sudah ada yang di atas 90 persen. Dengan adanya dana Rp200 triliun, maka LDR mereka sekarang turun di bawah 90 persen, sehingga memberikan ruang lebih besar bagi bank-bank itu untuk memberikan pinjaman kredit kepada debitur,” terangnya.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |