Bulog Bangun 100 Gudang Baru untuk Serap Panen Raya 2026

4 hours ago 15

Petugas mengamati proses pengemasan beras SPHP saat sidak di Gudang Bulog Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan, pembangunan 100 gudang baru menjadi langkah strategis dalam memperlancar serapan hasil panen raya 2026. Proyek bernilai Rp 5 triliun itu merupakan penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat infrastruktur pangan di daerah.

Rizal menegaskan, program ini diprioritaskan bagi wilayah lumbung pangan yang belum memiliki fasilitas penyimpanan memadai. Daerah penghasil padi dan jagung menjadi sasaran utama agar hasil panen tidak terbuang dan dapat terserap optimal oleh Bulog.

“Harapannya, bulan Maret (2026) nanti gudang-gudang ini sudah bisa terbangun, sehingga panen raya Maret sampai Mei bisa langsung masuk ke gudang baru,” ujarnya saat ditemui di Kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, tambahan 100 gudang itu akan melengkapi 1.555 gudang eksisting yang kini dimiliki Bulog. Lokasi pembangunan tengah dipetakan secara menyeluruh di seluruh provinsi, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah untuk memastikan proyek berjalan sesuai kebutuhan lapangan.

Rizal menyebut, kapasitas setiap gudang akan bervariasi antara 1.000 hingga 3.500 ton, tergantung pada volume produksi pangan di masing-masing wilayah. Desain dan ukuran gudang disesuaikan dengan karakteristik hasil pertanian daerah agar daya tampung dan efisiensinya optimal.

“Kita sedang mencocokkan data dengan Kementan dan Bulog daerah supaya hasilnya betul-betul real. Tidak bisa disamakan semua, karena potensi tiap wilayah berbeda,” ujar jenderal bintang tiga ini.

Bulog menargetkan, pembangunan fasilitas tersebut akan memperkuat penyerapan hasil panen petani, mengurangi potensi kerugian pascapanen, serta menjaga kestabilan pasokan pangan strategis nasional.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |