Bulog Pastikan HET Beras SPHP tak Ikut Naik

1 hour ago 5

Petugas menata beras SPHP di salah satu ritel modern di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan mengalami kenaikan. Hal itu ditegaskan di tengah penyesuaian harga beras medium oleh pemerintah.

“Tetap, tidak boleh naik, tetap HET-nya Rp12.500 per kilogram. Karena masyarakat sudah susah sekarang, tidak boleh dinaikkan lagi,” ujar Rizal ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Senin (1/9/2025).

Rizal menjelaskan bahwa saat ini yang mengalami perubahan HET adalah beras medium, dari Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah nasional, dan hingga Rp15.500 per kilogram di Papua serta Maluku. Ia juga menegaskan HET untuk beras premium tidak mengalami kenaikan.

Sementara itu, Bulog telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 19 persen dari total target 1,3 juta ton pada periode Juli hingga Desember 2025. Menurut Rizal, rata-rata penyaluran per hari mencapai 6.000 hingga 6.500 ton.

“Targetnya (penyaluran) 7.000 ton per hari kita. Sekarang rata-rata 6.000 ton, 6.500 per hari gitu. Bahkan kalau kemarin satu Gerakan Pangan serentak itu, udah 10.000 ton kita,” terangnya.

Diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan HET beras medium dari Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah nasional, serta Rp15.500 di Papua dan Maluku.

Kenaikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi beras di dalam negeri.

Penyesuaian kenaikan HET hingga Rp2.000 per kilogram itu diperlukan agar industri penggilingan tidak terbebani dan disparitas harga antarjenis beras lebih merata. Kebijakan ini juga disebut sebagai “solusi jangka pendek” untuk memastikan kestabilan distribusi stok dan harga.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |