Bupati Aceh Timur Temukan Tumpukan Kayu Balok Diduga Hasil Pembalakan Ilegal di Wilayah Bencana

4 hours ago 7

Warga mengendarai kendaraan bermotor melintasi tiang listrik yang roboh di Desa Bundar, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (9/12/2025). Aliran listrik di sebagian daerah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh masih padam atau belum normal sehingga warga terpaksa memanfaatkan jaringan listrik melalui generator set (genset) yang disediakan sejumlah warung kopi di kabupaten setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH TIMUR -- Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menemukan tumpukan kayu balok diduga berasal dari aktivitas pembalakan ilegal di wilayah bencana di kabupaten tersebut. Tumpukan kayu diduga dari aktivitas ilegal tersebut ditemukan di Sungai Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. 

"Kayu-kayu ini tidak mungkin berada di sini secara alami. Ada lima rakit kayu yang jelas-jelas diikat dengan sengaja. Ini menandakan adanya aktivitas penebangan di wilayah atas," kata Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Rabu (17/12/2025).

Temuan tersebut ketika bupati meninjau langsung wilayah terdampak banjir bandang yang melanda Kecamatan Simpang Jernih. Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan kayu-kayu berukuran besar ditumpuk di badan sungai serta lima rakit kayu yang sengaja diikat kuat agar tidak terbawa arus air.

Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan adanya aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu secara ilegal di wilayah hulu sungai. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah aktivitas penebangan dilakukan di kawasan Kecamatan Simpang Jernih atau wilayah lainnya.

"Kita belum bisa memastikan penebangan ini dilakukan di kawasan Simpang Jernih atau Lokop. Akan tetapi, yang pasti ini adalah aktivitas ilegal dan sangat merugikan masyarakat," katanya.

Iskandar menjelaskan tumpukan kayu tersebut berpotensi besar menjadi penyebab terjadinya banjir bandang. Saat debit air meningkat akibat hujan deras, kayu-kayu tersebut tersangkut dan menyumbat aliran sungai, sehingga air meluap ke permukiman warga.

"Kayu-kayu ini menjadi penghambat aliran sungai. Ketika hujan deras, air tidak bisa mengalir dengan lancar dan akhirnya meluap. Ini yang memperparah banjir bandang di Simpang Jernih dan Lokop," katanya.

Bupati Aceh Timur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku pembalakan ilegal. Dirinya juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki penemuan tumpukan kayu tersebut.

Selain penindakan hukum, bupati juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga hutan dan lingkungan, serta tidak terlibat dalam aktivitas penebangan liar.

"Kita semua harus bertanggung jawab menjaga alam. Jika hutan rusak, bencana seperti banjir bandang akan terus berulang dan masyarakat yang menjadi korban," kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |