Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Laporan Kekayaannya Capai Rp 21 Miliar

14 hours ago 13
pelaku aksi begal payudaraIlustrasi penangkapan / pixabay

PEMALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tak hanya menyita perhatian publik karena proses hukumnya, tetapi juga mengundang sorotan terhadap laporan harta kekayaan yang pernah disampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anom tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 21 miliar.

Diketahui, Bupati Pemalang tersebut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (28/7/2026). Namun hingga Rabu (29/7/2026), lembaga antirasuah itu masih belum membeberkan perkara dugaan korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Mengacu pada LHKPN yang dilaporkan per 31 Desember 2025, total kekayaan Anom mencapai sekitar Rp 21 miliar setelah memperhitungkan utang sebesar Rp 1,2 miliar.

Porsi terbesar hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 12 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, meliputi Jakarta Timur, Bandung, Surabaya, Semarang, hingga Pemalang.

Selain aset properti, Anom juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor senilai total Rp 1 miliar. Koleksinya terdiri atas tujuh sepeda motor, yakni Kawasaki Ninja RR tahun 2015, Yamaha RX-King tahun 2008, Honda Supra tahun 2008, Piaggio Primavera tahun 2019, Gesits tahun 2020, dan Honda Mio tahun 2023, serta sebuah Harley-Davidson tahun 2020.

Ia juga memiliki tiga unit mobil, masing-masing Honda HR-V keluaran 2015, Honda CR-V tahun 2017, dan Mercedes-Benz E300 tahun 2010.

Di luar itu, Anom mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 440 juta. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 902 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 782 juta, serta harta lainnya dengan nilai mencapai Rp 7 miliar.

Dalam laporan yang sama, Anom turut mencantumkan kewajiban berupa utang sebesar Rp 1,2 miliar.

Sementara itu, KPK masih menutup rapat informasi mengenai perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hanya membenarkan bahwa lembaganya telah mengamankan Anom dalam OTT. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |