REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Produksi batu bara yang mengalami penurunan di tengah kenaikan penerimaan negara dinilai menunjukkan perubahan pendekatan dalam pengelolaan sektor mineral dan batu bara (minerba). Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar Abdul Rahman Farisi menilai, peningkatan PNBP perlu dilihat bersama dengan kebijakan produksi yang lebih terukur dan kondisi harga komoditas.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PNBP batu bara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp66 triliun, naik dari Rp59 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, rata-rata produksi batu bara turun dari sekitar 68 juta ton per bulan pada 2025 menjadi sekitar 60 juta ton per bulan pada 2026.
PNBP nikel juga meningkat menjadi Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026 dari Rp10 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara penerimaan dari seluruh subsektor pertambangan hingga akhir Agustus 2026 tercatat mencapai Rp108 triliun.
Abdul Rahman mengatakan, peningkatan penerimaan tersebut menjadi salah satu indikator yang menurutnya perlu diperhatikan dalam melihat tata kelola minerba. “Saya mengapresiasi kebijakan tata kelola Menteri ESDM di sektor minerba dan migas. Salah satu indikatornya terlihat dari penerimaan negara, termasuk PNBP minerba yang menunjukkan peningkatan,” kata Abdul Rahman, Kamis (17/9/2026).
Menurut Abdul Rahman, penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dapat menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan produksi, kebutuhan pasar, penerimaan negara, dan keberlanjutan cadangan sumber daya alam. Ia menilai keberhasilan pengelolaan sumber daya alam tidak semestinya hanya diukur berdasarkan volume produksi.
“Produksi mengalami penyesuaian, tetapi penerimaan negara justru meningkat. Ini menunjukkan keberhasilan pengelolaan sumber daya alam jangan hanya diukur dari seberapa besar volume yang ditambang, tetapi juga dari nilai ekonomi yang diterima negara,” ujar Abdul Rahman.
Pergerakan harga komoditas juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam melihat kenaikan penerimaan. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mencatat harga batu bara global pada Januari-Agustus 2026 berada di kisaran 122-150 dolar AS per ton, lebih tinggi dibandingkan kisaran 100-120 dolar AS per ton pada periode yang sama 2025.
Abdul Rahman mengatakan, kenaikan harga tersebut tidak hanya dipengaruhi kebijakan produksi Indonesia. Permintaan pasar internasional, kondisi geopolitik, nilai tukar, dan perkembangan harga energi global turut memengaruhi pergerakan harga komoditas.
“Karena itu pemerintah harus mampu membaca momentum pasar. Indonesia merupakan salah satu pemasok penting komoditas minerba dunia. Produksi tidak harus dikejar sebesar-besarnya apabila dengan tata kelola yang lebih terukur kita bisa mengoptimalkan penerimaan sekaligus menjaga cadangan sumber daya alam,” katanya.
Menurut Abdul Rahman, penurunan produksi juga perlu dikaitkan dengan kepentingan menjaga cadangan sumber daya alam untuk jangka panjang. Ia melihat pengelolaan minerba perlu mempertimbangkan kebutuhan pembangunan saat ini sekaligus ketersediaan sumber daya bagi generasi mendatang.
“Produksi minerba yang lebih terukur mencerminkan kearifan dalam mengelola sumber daya alam sekaligus bentuk keadilan antargenerasi. Generasi mendatang juga membutuhkan cadangan minerba yang ada di bumi Indonesia untuk kepentingan pembangunan mereka,” ujar Abdul Rahman.
Ia menilai pendekatan tersebut perlu menggeser orientasi pengelolaan sumber daya alam dari sekadar mengejar volume produksi menuju optimalisasi nilai ekonomi yang diterima negara.
“Kalau sumber daya yang kita keluarkan lebih sedikit tetapi manfaat ekonomi yang diterima negara meningkat, kita memperoleh dua manfaat sekaligus: penerimaan negara yang lebih optimal dan cadangan sumber daya alam yang lebih terjaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Abdul Rahman mengatakan arah kebijakan tersebut perlu tetap disertai kepentingan nasional, transparansi, hilirisasi, kebutuhan domestik, dan keberlanjutan lingkungan. Menurut dia, pengelolaan minerba perlu memastikan sumber daya yang ditambang memberikan nilai ekonomi yang optimal tanpa mengabaikan ketersediaan cadangan.
“Indonesia jangan hanya mengejar volume dan menjadi pemasok komoditas dalam jumlah besar. Sumber daya alam harus dikelola dengan prinsip nilai tambah: produksi terukur, penerimaan negara optimal, kebutuhan domestik terjamin, hilirisasi berjalan dan cadangan tetap terjaga. Ini arah tata kelola yang perlu terus diperkuat,” katanya.

1 hour ago
16
















































