Bupati Tapsel Gus Irawan Ungkap 11 Nama Bos Penebang Pohon, Soroti Peran Kemenhut

6 hours ago 8
lustrasi pembalakaan liar | Freepik

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu mengambil langkah tidak biasa dengan membuka 11 nama yang ia sebut sebagai bos penebang pohon di wilayah Tapsel, Sumatra Utara.

Pernyataan tersebut sontak mengundang perhatian publik karena disampaikan di tengah sorotan terhadap bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang beberapa kecamatan pada akhir November 2025.

Dalam keterangannya, Gus Irawan mengungkap bahwa para pengusaha yang tercantum dalam daftar tersebut merupakan pemegang Hak Atas Tanah (PHAT). Ia menilai aktivitas pembalakan yang mereka lakukan telah memberikan dampak langsung terhadap kerusakan lingkungan.

Bukan hanya itu, ia juga mempertanyakan proses terbitnya PHAT yang menurutnya tidak pernah melibatkan pemerintah daerah.

“Saya bongkar saja. Kami tidak dilibatkan baik setelah terbitnya PHAT dari Kemenhut hingga masuk ke SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan),” ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com, Minggu (7/12/2025).

“Sejak kapan PHAT ini mereka terbitkan kami tidak tahu. Karena tidak dilibatkan sama sekali,” tambahnya.

Gus Irawan menyampaikan bahwa kewenangan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sangat menentukan izin aktivitas penebangan. Ia mengibaratkan proses tersebut layaknya sistem tiket masuk, di mana PHAT merupakan karcis dan Kemenhut menjadi pihak yang menyetujuinya.

“Kalau sudah disetujui kemenhut, orang boleh tebang kayu. Memang bukan izin namanya. Sama ini nonton bioskop pun bukan pakai surat izin, tapi karcis,” tegasnya.

Ia kemudian mendesak agar pihak Kemenhut turun langsung memeriksa lokasi yang diduga menjadi area pembalakan. Ia juga mengajak anggota Komisi IV DPR untuk ikut meninjau kondisi di lapangan.

“Saya undang mereka untuk turun ke lapangan. Begitu juga dengan teman-teman saya di Komisi IV DPR. Ayo sama-sama ke lokasi,” ujar Gus Irawan.

Daftar 11 nama yang dibuka Gus Irawan antara lain: JP,  JAS, MNB, MAI, IRS, HHN, FSS, DHP, AFRR, RHS dan AR. Beberapa di antaranya diketahui sudah memiliki PHAT yang tidak aktif atau dibekukan.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa selama menjabat, ia tidak pernah menerbitkan izin baru untuk penebangan. Ia menyebut seluruh izin yang ia keluarkan hanya untuk kegiatan jasa lingkungan.

“Semua izin yang saya terbitkan adalah untuk jasa lingkungan, yakni izin menanam,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12/2025).  [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |