TEMPO.CO, Karanganyar - Bea Cukai Surakarta mencatatkan penerimaan negara pada tahun 2024 senilai Rp2,6 triliun. Perolehan tersebut melebihi target yang ditetapkan untuk tahun 2024 senilai Rp 2,58 triliun atau capaian sebesar 100,79 persen.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty mengemukakan penerimaan negara yang melampaui target itu dapat tercapai berkat kerja keras para pegawai dan dukungan dari para stakeholder.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bea Cukai Surakarta telah berhasil melampaui target penerimaan negara dengan capaian sebesar 100,79 persen atau senilai total Rp2,60 triliun," ujar Yetty di acara Media Briefing dengan tema Ngopi HePi: Ngobrolin Prestasi dan Hari Pabean Intenasional" di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis, 23 Januari 2025.
Dari fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Yetty mengatakan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor diberikan Bea Cukai Surakarta dengan memberikan fasilitas kepabenan dan cukai seperti fasilitas Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), berbagai fasilitas cukai dan lain sebagainya.
"Bea Cukai Surakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah penerima fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai," katanya.
Sementara itu sebagai community protector, ia menyebut Bea Cukai turut berperan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya melalui pengawasan di wilayah perairan dan daratan. Selama tahun 2024, Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan terhadap hasil tembakau ilegal sebanyak 9.787.252 batang dengan kerugian sebesar Rp9,4 miliar.
"Atas sejumlah 475.644 batang rokok ilegal diselesaikan menggunakan sanksi administrasi dengan nilai sebesar sebesar Rp1,1 miliar," tutur dia.
Selain itu, lanjutnya, dilakukan juga penegahan atas narkotika dan obat-obatan terlarang selama 2024 sebanyak 427 gram ganja, 5.36 gram tembakau gorila, trihexyphenidyl 14.960 butir, tramadol 1.102 butir, clonazepram 7.000 butir, alprazolam 220 butir, pil Y sapi 10.000 butir.
Bea Cukai Surakarta juga telah memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan Bea Cukai Surakarta pada tahun 2024 sebanyak 3,02 juta batang rokok dan 246 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol/Miras dengan potensi kerugian sebesar Rp2,76 miliar hasil dari penindakan mandiri Bea Cukai Surakarta maupun melalui kerja sama dalam operasi bersama satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya.
Ia menambahkan Bea Cukai Surakarta juga memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2024. WBBM sangatlah penting bagi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Perjalanan Bea Cukai Surakarta dalam meraih predikat WBBM cukup panjang. Dimulai dari pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI/WBK) pada tahun 2019, memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) pada tahun 2021 hingga tahun 2024 memperoleh predikat WBBM," ungkapnya.
Ia mengatakan dengan tantangan ke depan yang semakin berat, pihaknya berharap semua pihak baik masyarakat, media dan stakeholder, mau membantu Bea Cukai Surakarta agar bisa mencapai target-target yang dibebankan.
"Kami juga berharap bisa memberikan pelayanan terbaik khususnya untuk masyarakat di Solo Raya," katanya.
Media briefing juga diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Pabean Internasional (HPI). World Customs Organization (WCO) dan Administrasi Pabean anggotanya memperingati ICD atau Hari Pabean Internasional (HPI) setiap tanggal 26 Januari. Tahun ini tema yang diusung yaitu "Customs Delivering on its Commitment to Efficiency, Security and Prosperity".