Cara Daftar DTSEN Supaya Dapat PKH BPNT BLT dan Bansos Lainnya

6 hours ago 9
BansosIlustrasi. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Banyak warga mengeluh tidak pernah menerima PKH, BPNT, BLT, hingga PIP, padahal merasa kondisi ekonominya layak dibantu. Masalah paling sering bukan karena bantuan dihentikan, melainkan karena data keluarga belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Saat ini pemerintah menjadikan DTSEN sebagai rujukan utama penentuan penerima seluruh bantuan sosial. Nama tidak tercantum di DTSEN berarti peluang menerima bansos nyaris tertutup. Karena itu, memastikan terdaftar atau segera mengajukan pendaftaran DTSEN menjadi langkah krusial yang tidak bisa ditunda.

DTSEN memuat data kondisi sosial dan ekonomi penduduk secara detail, mulai dari penghasilan, pekerjaan, kepemilikan aset, hingga jumlah tanggungan keluarga. Data ini digunakan untuk memfilter penerima agar bantuan tepat sasaran. Sistem ini juga menggantikan pola lama yang rawan tumpang tindih dan salah sasaran.

Warga yang belum masuk DTSEN otomatis tidak terbaca sistem, meskipun sebelumnya pernah menerima bantuan. Inilah alasan mengapa sebagian keluarga tiba-tiba “hilang” dari daftar penerima bansos.

Syarat Wajib Daftar DTSEN

Sebelum mengajukan pendaftaran, pastikan dokumen berikut lengkap agar proses tidak berlarut-larut:
✓ KTP elektronik seluruh anggota keluarga yang sudah memiliki NIK
✓ Kartu Keluarga (KK) terbaru
✓ Surat keterangan domisili jika alamat KTP berbeda dengan tempat tinggal
✓ Data pekerjaan, penghasilan, dan jumlah tanggungan keluarga

Data yang tidak sinkron menjadi penyebab paling sering pengajuan DTSEN tertunda bahkan ditolak.

Alur Daftar DTSEN yang Benar

Cara mendaftar DTSEN online 2025 lewat hp

Pendaftaran DTSEN dapat dilakukan langsung dari hp melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial, yaitu Cek Bansos. Berikut cara mendaftar DTSEN online 2025.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
  • Pilih menu “Buat Akun Baru” bila belum memiliki akun.
  • Isi data diri sesuai KTP (nama lengkap, NIK, alamat).
  • Lengkapi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap.
  • Buat username dan password untuk login.
  • Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat.
  • Pilih menu “Usul Sanggah” di halaman utama.
  • Isi data pribadi sesuai KTP dan unggah dokumen pendukung, seperti:
    -Foto KTP
    -Foto Kartu Keluarga (KK)
    -Foto kondisi rumah/tempat tinggal
    -Dokumen lain sesuai ketentuan
  • Pantau status pengajuan melalui aplikasi.

Apabila dinyatakan layak, nama Anda otomatis masuk dalam daftar penerima bansos yang tercatat di sistem DTSEN Kemensos 2025.

Sementara pendaftaran DTSEN offline dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan karena melibatkan verifikasi langsung.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:
✓ Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen lengkap
✓ Sampaikan permohonan untuk didaftarkan ke DTSEN
✓ Mengisi formulir data sosial ekonomi sesuai kondisi sebenarnya
✓ Menunggu proses verifikasi lapangan oleh petugas desa
✓ Data diinput ke sistem DTSEN oleh pemerintah daerah

Proses ini umumnya memakan waktu beberapa minggu, tergantung antrean dan kesiapan wilayah masing-masing.

Cara Mengecek Data DTSEN Sudah Masuk atau Belum

Setelah proses pendaftaran, warga disarankan aktif mengecek status data. Caranya:
✓ Buka situs resmi Cek Bansos melalui ponsel
✓ Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
✓ Masukkan nama lengkap sesuai KTP
✓ Isi kode captcha
✓ Klik tombol cari data

Jika nama muncul, berarti data sudah tercatat dan berpeluang menjadi dasar penyaluran PKH, BPNT, BLT, maupun bantuan lain. Jika belum muncul, segera konfirmasi ke kantor desa.

Penyebab Pengajuan DTSEN Ditolak

Tidak semua pengajuan langsung disetujui. Penolakan biasanya disebabkan oleh:
✓ Data KTP dan KK tidak sinkron
✓ Kondisi ekonomi dinilai belum memenuhi kriteria
✓ Alamat domisili tidak sesuai
✓ Dokumen pendukung tidak lengkap

Jika ditolak, warga masih bisa memperbaiki data dan mengajukan ulang melalui desa atau kelurahan.

Memastikan terdaftar di DTSEN bukan soal cepat atau lambat menerima bantuan, tetapi soal terbaca atau tidaknya data keluarga dalam sistem nasional. Tanpa DTSEN, peluang menerima PKH, BPNT, BLT, hingga PIP praktis tertutup. Karena itu, warga yang merasa layak dibantu sebaiknya segera bergerak, lengkapi data, dan pastikan namanya tercatat resmi. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |