WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar baik bagi masyarakat kurang mampu! Pemerintah kembali membuka akses Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pada September 2025.
Program ini menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Sehingga peserta bisa menikmati layanan kesehatan gratis tanpa harus keluar biaya.
Melalui program ini, masyarakat miskin dan rentan miskin dapat memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit mitra BPJS.
Apa Itu Bansos PBI JK?
PBI JK adalah program bantuan pemerintah yang membayarkan iuran BPJS Kesehatan masyarakat berpenghasilan rendah. Peserta tidak perlu membayar iuran karena sudah ditanggung negara, sehingga akses kesehatan semakin terjamin.
Kriteria Penerima Bansos PBI JK 2025
Untuk bisa terdaftar sebagai penerima, masyarakat wajib memenuhi syarat berikut:
✓ Berpenghasilan rendah (terverifikasi oleh BPS dan Kemensos)
✓ Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
✓ Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid di Dukcapil
✓ Bukan peserta BPJS Mandiri
✓ Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)
✓ Jika diperlukan, memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Cara Daftar Bansos PBI JK 2025
Perlu dicatat, pendaftaran PBI JK tidak bisa dilakukan mandiri, melainkan melalui mekanisme resmi berikut:
✓ Pendataan oleh BPS : survei langsung ke lapangan
✓ Verifikasi Kemensos : memastikan penerima tepat sasaran
✓ Integrasi Data dengan NIK : menghindari duplikasi penerima
✓ Pendaftaran Resmi oleh BPJS Kesehatan : peserta yang lolos akan menerima pemberitahuan
Cara Cek Status Penerima Bansos PBI JK 2025
Masyarakat bisa memastikan status kepesertaan melalui berbagai cara:
✓ Website Cek Bansos Kemensos : cekbansos.kemensos.go.id
✓ WhatsApp Resmi BPJS (0811-8750-400 / Chika)
✓ Aplikasi Mobile JKN (Google Play & App Store)
✓ Call Center BPJS 165
✓ Datang langsung ke Kantor BPJS terdekat dengan membawa KTP/KK
Manfaat Bansos PBI JK
Bagi penerima yang lolos verifikasi, manfaat yang diperoleh sangat besar:
✓ Iuran BPJS Rp42.000 ditanggung pemerintah
✓ Layanan kesehatan gratis di puskesmas, klinik, rumah sakit mitra BPJS
✓ Akses rawat jalan dan rawat inap tanpa biaya tambahan
✓ Mengurangi beban finansial masyarakat kurang mampu
Tips Penting Bagi Penerima PBI JK
✓ Pastikan data NIK dan KK sudah valid di Dukcapil
✓ Rutin cek status kepesertaan melalui kanal resmi
✓ Jangan gunakan jasa calo, karena pendaftaran gratis
✓ Ikuti informasi terbaru dari Kemensos dan BPJS agar tidak ketinggalan
Penutup
Program PBI JK September 2025 adalah langkah nyata pemerintah untuk memastikan masyarakat miskin tetap memiliki akses kesehatan yang layak. Dengan memahami syarat, cara daftar, hingga cara cek status penerima, masyarakat bisa memastikan haknya benar-benar didapatkan.
Pastikan selalu update informasi resmi agar bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi keluarga Anda.
Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.