Cegah Palestina Merdeka, Israel Terus Luaskan Pemukiman Ilegal

3 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Pihak berwenang Israel diperkirakan akan memajukan rencana untuk membangun 9.000 unit rumah baru di pemukiman ilegal di lokasi bandara Qalandiya yang ditinggalkan di Yerusalem Timur yang diduduki. Hal ini sebagai upaya lain untuk memisahkan tanah Palestina satu sama lain dan memblokir segala kemungkinan munculnya negara Palestina yang berdekatan.

Lingkungan yang disebut Atarot di bagian utara Yerusalem Timur, yang mengingatkan pada rencana E1 untuk melemahkan negara Palestina, akan dibahas dan garis besarnya akan disetujui pada hari Rabu oleh Komite Perencanaan dan Pembangunan Distrik, menurut kelompok Israel Peace Now.

Aljazirah melansir, kelompok advokasi tersebut mengatakan pemukiman baru tersebut diharapkan akan dibangun di wilayah perkotaan Palestina yang padat penduduknya, membentang dari Ramallah di Tepi Barat yang diduduki dan Kafr Aqab di utara melalui kamp pengungsi Qalandiya, ar-Ram, Beit Hanina dan Bir Nabala.

Rencana ini akan membangun daerah kantong Israel di wilayah yang dihuni oleh ratusan ribu warga Palestina, dengan tujuan menghalangi pembangunan di wilayah utama dan semakin merusak kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang berdaulat.

“Ini adalah rencana destruktif yang, jika diterapkan, akan mencegah kemungkinan menghubungkan Yerusalem Timur dengan wilayah Palestina di sekitarnya dan, dalam praktiknya, akan mencegah pembentukan negara Palestina berdampingan dengan Israel,” kata Peace Now.

Organisasi tersebut mengatakan pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memanfaatkan setiap momen untuk mengubur peluang bagi masa depan perdamaian dan kompromi.

“Apalagi sekarang, ketika sudah jelas bagi semua orang bahwa gagasan ‘mengelola konflik’ dan ‘kemenangan yang menentukan’ telah menyebabkan bencana keamanan bagi Israel, kita harus bertindak untuk menyelesaikan konflik tersebut.”

Kemajuan rencana tersebut dimulai pada awal tahun 2020, ketika Kementerian Perumahan Israel mengirimkannya ke pemerintah kota Yerusalem untuk mempersiapkannya untuk disetujui. 

Rencana tersebut menyelesaikan proses persiapan birokrasi dalam waktu beberapa bulan, namun mendapat keberatan dari Kementerian Perlindungan Lingkungan dan Kesehatan, menurut Peace Now, yang mengatakan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Barack Obama juga menentangnya.

Hal ini memerlukan pertimbangan dan persetujuan lebih lanjut dari pemerintah sebelum dapat disahkan secara hukum dan dilanjutkan ke proses tender untuk memilih kontraktor konstruksi.

Sebagian besar wilayah rencana ditetapkan sebagai “tanah negara” oleh otoritas Israel, yang berarti mereka tidak perlu meminta izin dari pemilik tanah Palestina.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |