Cek Tarif Listrik November 2025, Ini Daftar Lengkap Semua Golongan Daya dari 450 VA hingga Industri Raksasa

6 hours ago 8
ListrikIlustrasi pekerjaan instalasi listrik. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kabar yang dinantikan jutaan pelanggan PLN akhirnya datang. Pemerintah memastikan tarif listrik November 2025 tetap tidak naik, baik untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan daya, dari rumah tangga kecil 450 VA hingga pelanggan industri besar di atas 30.000 kVA.

Keputusan tersebut menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi dan harga kebutuhan pokok yang cenderung meningkat. Dengan tarif listrik November 2025 tetap stabil hingga akhir tahun, masyarakat bisa bernapas lega dan lebih mudah mengatur keuangan rumah tangga.

Langkah pemerintah ini merupakan hasil evaluasi triwulan keempat (Oktober–Desember 2025) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero). Tujuannya jelas: menjaga daya beli masyarakat dan memastikan stabilitas harga energi nasional.

Selain itu, sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) turut diuntungkan. Dengan tarif listrik tetap, pelaku usaha bisa lebih fokus mengembangkan produksi tanpa terbebani biaya energi yang melonjak.

Berikut daftar lengkap Tarif Listrik PLN November 2025 yang berlaku di seluruh Indonesia:

✓ R-1/TR daya 450 VA (subsidi): Rp 415 per kWh
✓ R-1/TR daya 900 VA (subsidi): Rp 605 per kWh
✓ R-1/TR daya 900 VA (nonsubsidi): Rp 1.352 per kWh
✓ R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
✓ R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
✓ R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
✓ R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
✓ B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
✓ B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
✓ I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
✓ I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
✓ P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
✓ P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
✓ P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
✓ L/TR, TM, TT (layanan khusus): Rp 1.644,52 per kWh

Dengan daftar tersebut, masyarakat dapat memastikan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik PLN November 2025 dibandingkan triwulan sebelumnya. Pemerintah juga menjamin tidak ada penyesuaian tarif sampai akhir Desember 2025, selama kondisi ekonomi dan nilai tukar rupiah masih stabil.

Bagi pelanggan rumah tangga kecil, keputusan ini menjadi bentuk perlindungan agar subsidi listrik tetap tepat sasaran dan tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara untuk pelanggan nonsubsidi, stabilitas tarif memberi kepastian bagi perencanaan biaya energi di sektor usaha dan industri.

Dengan tarif listrik yang tidak berubah, pelanggan PLN diharapkan tetap bijak menggunakan energi, mematikan alat listrik yang tidak digunakan, serta memanfaatkan program token hemat atau promo electric day dari PLN jika tersedia di wilayah masing-masing.

Jadi, jangan khawatir soal kenaikan tarif listrik di November 2025, karena semuanya masih aman dan tetap sama seperti bulan sebelumnya. Stabilnya harga ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat menjelang penutupan tahun. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |