Daerah Ini Kaya Nikel Tapi PAD Nomor 2 Terendah, Gubernur Minta Bahlil Bereskan Tambang Nakal

8 hours ago 12

Foto udara tumpukan slag nikel pada kawasan industri pengolahan nikel, di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (4/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegur 96 perusahaan tambang nakal di Bumi Anoa. Gubernur Sultra Andi Sumangerukka meminta Kementerian ESDM tidak memberikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebelum perusahaan tambang itu melaksanakan kewajibannya, termasuk membayar pajak daerah.

"Saya mohon pak Menteri jangan beri RKAB untuk 96 perusahaan sebelum melunasi kewajibannya untuk Sultra," kata Andi Sumangerukka, Ahad (2/11/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Ia mengatakan selama kurang lebih delapan bulan menjabat gubernur, dirinya menyadari kondisi finansial Sultra memprihatinkan. Kondisi tersebut ditunjukkan data Kemendagri bahwa Sultra berada di urutan ke-37 dari 38 provinsi yang penyerapan pendapat asli daerahnya (PAD) masih kecil.

Padahal, kata Andi Sumangerukka, Sultra termasuk daerah yang memiliki kekayaan alam tambang nikel dan hasilnya sekira 90 juta metrik ton nikel dihasilkan dari pertambangan yang berada di Bumi Anoa. "Kami dapat dana bagi hasil dari pemerintah pusat kurang lebih Rp 833 miliar, padahal kalau saya hitung-hitung dari 90 juta metrik ton dikali saja Rp 30 juta sudah mencapai Rp 57 triliun," ujar Andi Sumangerukka.

Ia melanjutkan, dengan kondisi tersebut, seharusnya Sultra bisa meningkatkan pendapat ekonomi daerah tanpa bergantung dari dana transfer pemerintah pusat. Dia menambahkan, pendapatan tersebut belum lagi dari pengelolaan bahan jadi vero nikel yang mencapai 3,5 juta ton bisa menyumbang sebesar Rp 50 triliun keuntungan.

"Artinya Sulawesi Tenggara menyumbang kurang lebih Rp 100 triliun, tetapi kenyataannya kami hanya dapat Rp 833 miliar," sebut Andi Sumangerukka.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |