Daftar Bansos Cair Desember 2025 Lengkap dengan Nominal Terbaru, Ada BLT hingga PIP

23 hours ago 17
BansosIlustrasi bansos. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Memasuki penghujung tahun, publik kembali menyoroti kepastian pencairan bantuan sosial dari pemerintah. Pertanyaannya sederhana namun krusial: bansos apa saja yang masih cair di bulan Desember 2025 dan berapa nominal terbarunya?

Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial tetap berjalan hingga akhir tahun. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga pangan dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang Natal dan Tahun Baru. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar, Desember 2025 masih menjadi waktu penting untuk mengecek status bantuan.

Penyaluran dilakukan bertahap melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia bagi wilayah tertentu atau KPM tanpa rekening. Berikut rangkuman bansos yang dipastikan cair di bulan Desember 2025 beserta nominal lengkapnya.

Daftar Bansos Cair Desember 2025

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

BLT masih berlanjut hingga Desember 2025 sebagai bagian dari penyaluran triwulanan terakhir.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Karena mencakup periode Oktober–Desember, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp900.000, menyesuaikan kebijakan teknis di masing-masing desa atau daerah.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT memasuki Tahap 4, sekaligus fase terakhir di tahun 2025.
Besaran bantuan Rp200.000 per bulan per KPM.
Karena tahap ini mencakup tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000, disalurkan secara non-tunai dan hanya dapat digunakan untuk pembelian pangan di tempat yang telah ditentukan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH juga masih cair hingga Desember 2025 dan masuk pencairan tahap keempat.
Rincian nominal PKH per kategori sebagai berikut:
✓ Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
✓ Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
✓ Anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
✓ Anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
✓ Anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
✓ Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
✓ Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
✓ Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP memasuki Termin III dan masih berlangsung hingga Desember 2025.
Pencairan telah dimulai sejak Oktober dan ditujukan bagi siswa dari keluarga terdata.
Rincian nominal PIP Desember 2025:

✓ SD/SDLB/Paket A
– Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
– Kelas 6: Rp225.000 per tahun

✓ SMP/SMPLB/Paket B
– Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
– Kelas 9: Rp375.000 per tahun

✓ SMA/SMK/SMALB/Paket C
– Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
– Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Masyarakat diimbau rutin mengecek status kepesertaan melalui pendamping sosial, kantor desa, sekolah, maupun kanal resmi pemerintah. Pastikan data kependudukan aktif dan sesuai agar pencairan tidak terkendala. Bulan Desember 2025 masih membuka peluang bantuan masuk ke rekening atau disalurkan lewat mekanisme yang berlaku.
Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |