Daftar Tanggal Merah 2025, Ada 27 Hari Libur dan Cuti Bersama
3 weeks ago
9
Selasa, 22 Oktober 2024 14:17 WIB
Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki akhir tahun 2024, banyak masyarakat yang sudah merencanakan aktivitas libur di tahun 2025.
Daftar tanggal merah menjadi informasi yang sangat penting karena masyarakat bisa segera menyusun rencana liburan atau waktu berkumpul bersama tanpa khawatir mengganggu aktivitas kerja. Untuk itu, simak daftar tanggal merah 2025 berikut ini.
Daftar Tanggal Merah 2025
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Di tahun 2025, Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
“Penetapan SKB (Surat Keputusan Bersama) tahun 2025 merujuk pada Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.
Iklan
Tanggal merah dan cuti bersama 2025 akan menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Keputusan itu juga menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam menentukan perencanaan program kerja ke depan. Berikut rincian 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
Hari Libur Nasional 2025
1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad S.A.W
29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan RI
5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad S.A.W
25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Daftar Cuti Bersama 2025
28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2,3,4 dan 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal) pada
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Ini Rincian 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
7 hari lalu
Ini Rincian 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Ini rinciannya.
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur di 2025
7 hari lalu
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur di 2025
Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Ini Dia 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2025
7 hari lalu
Ini Dia 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2025
Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025, termasuk 4 hari cuti bersama di sekitar Hari Raya Idul Fitri.
Kemenag: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur
9 hari lalu
Kemenag: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie membantah informasi perihal larangan pernikahan di hari libur tersebut.
Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik
12 hari lalu
Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengunjungi sejumlah lembaga dan media pada hari keempat aksi cuti bersama.
Hakim Cuti Bersama Kenakan Pita Putih, Termasuk Para Hakim yang Tetap bertugas, Apa Artinya?
13 hari lalu
Hakim Cuti Bersama Kenakan Pita Putih, Termasuk Para Hakim yang Tetap bertugas, Apa Artinya?
Sebagai bentuk solidaritas, beberapa hakim di pengadilan negeri sepakat menggunakan pita putih dalam bertugas, ketika ribuan hakim cuti bersama.
Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut
15 hari lalu
Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Jakarta Pusat Dukung tapi Tidak Ikut
PN Jakarta Pusat mendukung gerakan cuti bersama ribuan hakim. Namun, hakim di pengadilan tersebut tidak ikut.
Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji
15 hari lalu
Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji
Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, tetap melaksanakan persidangan di tengah aksi cuti massal ribuan hakim
Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama
15 hari lalu
Ratusan Hakim akan Temui Pimpinan MA dan IKAHI pada Hari Pertama Aksi Cuti Bersama
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan setidaknya ada 148 hakim yang akan datang ke Jakarta untuk melakukan audiensi selama cuti bersama.
Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim
15 hari lalu
Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim
DPR telah mengagendakan RDPU dengan para hakim saat aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.