SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kaum perempuan dan anak di Kabupaten Sleman belum sepenuhnya terlindungi dari kekerasan. Hal ini ditandai dengan angka kasus kekerasan terhadap kaum rentan masih tinggi di Bumi Sembada.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sleman menunjukkan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi.
Pada 2024 angkanya mencapai 297 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya, 270 kasus.
Sedangkan di tahun 2025, dari Januari sampai Oktober angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah mencapai 236. Didominasi oleh kekerasan terhadap perempuan dewasa.
“Januari sampai Oktober 2025 (kekerasan) perempuan dewasa berjumlah 127. Mayoritas kekerasan psikis dan fisik,” terang Kepala UPTD PPA Sleman, Prima Walani, Sabtu (6/12/2025).
Adapun kekerasan terhadap anak perempuan, dari Januari hingga Oktober 2025, totalnya berjumlah 75 kasus. Kekerasan terhadap anak perempuan di Sleman ini didominasi kekerasan seksual dengan 34 kasus.
Selanjutnya, psikis 15 kasus dan 13 kasus kekerasan fisik. Kemudian kasus penelantaran 5 kasus, perdagangan orang 4 kasus dan 4 kasus kekerasan lainnya.
Sedangkan kekerasan terhadap anak laki-laki, hingga Oktober tahun ini berjumlah 34 kasus. Didominasi kekerasan psikis maupun fisik yang angkanya secara berurutan yaitu 10 dan 9 kasus. Berikutnya penelantaran dan kekerasan seksual masing-masing 7 kasus, dan 1 kasus kekerasan lainnya.
Sleman Harus Jadi Rumah Aman
Wakil Ketua DPRD Sleman, Ani Martanti, di acata Seminar Kebangsaan peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak mengajak seluruh stakeholder yang ada di Sleman agar jangan berpuas diri dengan predikat Sleman kesetaraan gendernya baik, maupun Sleman sebagai kabupaten layak anak. Namun lebih dari itu, benar-benar sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Sleman menjadi rumah yang aman, nyaman bagi perempuan dan anak.
“Karena tanpa rasa aman dan nyaman terhadap perempuan dan anak ini, pastinya suatu pemerintahan tidak berarti apa-apa,” kata dia.
Soal dukungan regulasi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Ani, sebenarnya sudah ada. Namun implementasinya masih minim. Sebab, dalam beberapa kasus yang terjadi, perempuan dan anak yang menjadi korban, belum berani bersuara. Karena itu dibutuhkan persatuan, kebersamaan dari semua pihak agar mampu mendampingi dan melindungi korban.
Pihaknya juga mendorong program yang ada di semua level pemerintahan, agar diselaraskan untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi perempuan, anak, disablitas serta lansia.
“Kaum rentan harus punya rumah yang aman, nyaman dan layak. Tidak ada satupun kekhawatiran kepada mereka untuk tetap tinggal di Sleman dan bahagia. Jika lingkungan aman dan nyaman, perempuan pulang malam sendirian tentu sudah tidak takut lagi. Karena ini rumah, tempat berlindung dan berbahagia,” ujar dia. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.


















































