REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ribuan warga di Bogor yang terdampak penutupan tambang, mulai mendapatkan kompensasi. Menurut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi langkah awal pemulihan ekonomi setelah penutupan tambang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), mulai menyalurkan dana kompensasi kepada 9.300 warga di wilayah Cigudeg, Rumpin, Rengasjajar Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
Tidak ada kode iklan yang tersedia."Akhirnya pagi hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menurunkan dana kompensasi secara bertahap pada warga yang terdampak dari penutupan tambang tersebut, dan jumlah yang mendapat kompensasi kurang lebih 9.300 orang lebih," ujar Dedi, Senin (3/11/2025).
Ia berharap penyaluran dana kompensasi dapat memberikan manfaat dan mengurangi beban warga akibat kebijakan penutupan tambang di tiga kecamatan tersebut.
Dedi menambahkan, kebijakan penutupan tambang diambil untuk menjaga infrastruktur jalan Parung Panjang yang telah dibangun agar tidak kembali rusak akibat lalu lintas truk pengangkut yang kelebihan muatan.
"Penutupan sementara tambang untuk mengambil langkah-langkah strategik bagi kepentingan, karena pembangunan bukan pengrusakan. Tapi pembangunan adalah menjaga keseimbangan alam, manusia, lingkungan, dan melahirkan keadilan sosial," katanya.
Dedi menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat dan digunakan untuk pembangunan harus kembali dirasakan oleh rakyat, terutama mereka yang terdampak langsung dari kebijakan pembangunan. "Agar pajak yang diperoleh oleh pemerintah harus kembali kepada masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak dari sebuah kebijakan pembangunan," kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 itu, Gubernur menegaskan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang mulai 26 September 2025.
Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi terhadap Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK mengenai pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah tersebut
Evaluasi yang dilakukan pada 19 September 2025 menunjukkan masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan.
Penutupan tambang di kawasan Cigudeg dan Rumpin dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena aktivitas penambangan dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan.
Meski kebijakan ini menimbulkan reaksi keras dari sebagian masyarakat, Dedi menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi keseimbangan alam dan keselamatan warga di jangka panjang. “Saya fokus pada warga yang kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatan, dan kehilangan kehidupan karena penutupan tambang. Tugas saya memastikan mereka tetap bisa hidup layak,” katanya.

6 hours ago
11














































