Depo Minyak Milik Anak Riza Chalid Diduga Jadi Tempat Blending BBM Pertamax Oplosan

7 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kantor PT Orbit Terminal Minyak milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, diduga menjadi tempat pencampuran atau blending bahan bakar minyak (BBM) dalam dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina subholding periode 2018-2023.

Informasi ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar setelah tim penyidik menggeledah sebuah depo minyak di Cilegon, Banten, pada Kamis, 27 Februari 2025. "Sejak tadi pagi penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di satu tempat, yaitu PT OTM yang diduga sebagai storage atau tempat depo yang menampung minyak yang diimpor. Itu sekarang sedang berlangsung juga," ucap Harli di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harli mengatakan PT Orbit Terminal Minyak merupakan pengelola penyimpanan minyak impor. Dalam kasus ini, kata dia, PT OTM terlibat dalam melakukan blending atau pencampuran bahan bakar minyak.

Dia menjelaskan blending minyak hanya boleh dilakukan oleh pemerintah melalui PT Kilang Pertamina Internasional. Sementara dalam kasus ini, kata dia, pencampuran tersebut dilakukan oleh perusahaan swasta.

“Ketika blending dilakukan oleh swasta, di situ lah kesalahannya. Karena negara dirugikan. Negara mengeluarkan uang untuk membayar minyak kualitas RON 92, tetapi yang dibeli justru RON 90 dan dilakukan blending,” ujar dia.

Selain penggeledahan depo minyak, Kejagung juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, yang dikonfirmasi sebagai salah satu rumah Riza Chalid.

Pada saat yang sama, penyidik kembali memeriksa rumah milik Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan. "Masih dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah yang diduga sebagai kantor di Jalan Jenggala 2 itu dan penyidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen," ucap Harli.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan dari penggeledahan akan didalami oleh penyidik guna mengungkap kasus korupsi Pertamina ini. "Tentu sedang dicek, apakah ada keterkaitan dengan perkara ini karena dari beberapa keterangan informasi, tentu barang-barang atau dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik berada di tempat-tempat yang disebutkan. Karenanya penyidik harus dengan secara tepat melakukan penelusuran terhadap data, informasi, dokumen yang dibutuhkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah dua kantor Riza Chalid, yang belokasi di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru dan Plaza Asia Lantai 20 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Menurut Harli, rumah di Jalan Jenggala II itu juga digunakan sebagai kantor. Dari penggeledahan itu, penyidik pun menyita sejumlah uang tunai dan dokumen. "Ada uang tunai Rp 833 juta dan dalam bentuk US$ itu 1.500," ujar Harli kepada awak media di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Selain itu, penyidik menemukan 34 ordner, map besar untuk menyimpan dokumen. Di dalamnya, kata Harli, ada berbagai berkas mengenai korporasi yang bertalian dengan kegiatan impor minyak mentah. Termasuk shipping atau pengiriman. "Kemudian ada 89 bundel dokumen dan juga dua CPU (central processing unit)," kata Harli.

Dari penggeledahan kantor Riza Chalid di di Plaza Asia Lantai 20 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Februari 2025, penyidik menemukan empat kardus berisi surat-surat atau dokumen berhubungan dengan perkara ini.

Nandito Putra, Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |