TEMPO.CO, Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan dikenal sebagai salah satu sosok yang memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan. Karier politiknya melintasi berbagai era, mulai dari pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), hingga kabinet Prabowo. Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah daftar jabatan yang pernah dipegang Luhut Binsar Pandjaitan di berbagai kabinet:
Duta Besar RI untuk Singapura 1999-2000
Luhut Pandjaitan memulai karier politiknya pada tahun 1999 ketika Presiden B.J. Habibie mengangkatnya sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura. Dalam tiga bulan pertama jabatannya, ia berhasil memulihkan hubungan bilateral antara kedua negara ke kondisi yang lebih baik.
Menteri Perdagangan dan Industri 2000-2001
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Luhut ditarik dari jabatannya di Singapura sebelum masa baktinya selesai. Gus Dur memberikan kepercayaan kepada Luhut untuk menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia. Meskipun presiden di era berikutnya berniat untuk mengangkatnya kembali sebagai menteri, Luhut menolak tawaran tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap etika dan hubungan yang telah dibangunnya dengan Gus Dur.
Kepala Staf Kepresidenan 2014-2015
Pada 31 Desember 2014, Luhut Pandjaitan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia yang pertama. Pelantikan ini menandai langkah penting dalam karier politiknya, mengingat posisinya yang strategis dalam membantu presiden menjalankan program-programnya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2015-2016
Pada bulan Agustus 2015, Luhut Pandjaitan diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengambil alih posisi yang sebelumnya dijabat oleh Tedjo Edhy Purdijatno. Penunjukan Luhut ini menandai kepercayaannya untuk mengelola berbagai isu penting yang berkaitan dengan stabilitas politik dan keamanan nasional.
Pejabat Sementara (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 2016
Pada tanggal 15 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo memberikan tugas tambahan kepada Luhut Pandjaitan dengan menunjuknya sebagai pejabat sementara (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menteri Koordinator Kemaritiman 2016-2019
Dalam perombakan Kabinet Kerja Jilid II pada Juli 2016, Luhut Pandjaitan, seorang jenderal purnawirawan, diangkat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman, menggantikan Rizal Ramli. Selanjutnya, pada Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk pada tahun 2019, Luhut kembali mendapatkan kepercayaan dari Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi hingga akhir masa tugas kabinet tersebut.
Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan 2024-2029
Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara Jakarta pada hari Selasa. Ini merupakan jabatan kedua yang diemban Luhut, setelah sebelumnya dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional pada Senin,21 Oktober lalu. Penunjukan ini semakin memperkuat rekam jejak Luhut dalam pemerintahan dan menunjukkan kepercayaan yang diberikan kepada beliau untuk berkontribusi dalam sektor digital dan teknologi yang semakin penting bagi perkembangan Indonesia.
Pada era kepemimpinan Jokowi, Luhut pernah menjabat di berbagai posisi penting, termasuk Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Koordinator PPKM untuk wilayah Jawa-Bali, dan Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Di luar tanggung jawabnya dalam pemerintahan, Luhut juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) untuk periode 2021-2025.
SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | RACHEL FARAHDIBA REGAR | ANTARA
Pilihan Editor: Luhut Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Ekonomi, Bahlil: Masih Dibutuhkan Negara