Dibekukan, Maha Menteri Tedjowulan Desak Uang Hibah Keraton Wajib Lewat Bendahara, Stop Diterima Raja Langsung

2 hours ago 8
Maha Menteri Tedjowulan. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pembekuan dana hibah senilai Rp 200 juta dari Pemerintah Kota Solo untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat disesali oleh Maha Menteri Keraton, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan. Namun, Tedjowulan menegaskan bahwa tindakan Pemkot Solo tersebut adalah hal yang wajar mengingat konflik internal Keraton yang tak kunjung usai.

Melalui juru bicaranya, Kangjeng Pakoenegoro, Tedjowulan mengungkapkan bahwa ia sejak awal sudah memperingatkan semua pihak di Keraton.

“Sejak awal, saya sudah mengingatkan semua pihak di Keraton Surakarta untuk menahan diri, menghormati masa berkabung 40 hari, dan mengutamakan kerukunan. Jika tidak mau rukun, dan tidak bisa dirukunkan, wajar saja jika pemerintah sampai membekukan dana hibah untuk Keraton,” ungkap Pakoenegoro.

Desak Keraton Patuhi Perintah Pemerintah Pusat

Tedjowulan mengingatkan bahwa masalah saling klaim kepemimpinan ini terjadi karena pihak Keraton tidak mematuhi arahan dari Pemerintah Pusat, termasuk perintah Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meminta semua pihak agar berkoordinasi dengan Maha Menteri.

Perintah ini diperkuat oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 tahun 2017 mengenai Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Surakarta.

“Kalau jalan sendiri-sendiri, saling klaim, ya jadi begini. Pemerintah kota justru akan membekukan dana hibah,” tegasnya.

Padahal, saat ini Keraton sedang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, termasuk adanya kerja sama dalam merevitalisasi beberapa bangunan penting. “Kita sedang membangun ulang dan menata Keraton sebagai cagar budaya yang sangat penting bagi peradaban kebudayaan di Indonesia ini. Museum Keraton juga menjadi prioritas revitalisasi,” jelas Tedjowulan.

Dana Hibah Tak Boleh Lagi Diterima Langsung Raja

Untuk mencegah masalah serupa di masa depan dan menjamin transparansi, Maha Menteri Tedjowulan memberikan instruksi tegas terkait pengelolaan dana.

“Pesan dari Maha Menteri Tedjowulan, dana masuk dari mana pun jangan lagi diterima langsung oleh Sinuhun. Stop! Harus lewat Bendahara dari Bebadan Keraton. Itu dana bukan untuk personal, melainkan untuk Keraton,” tegas Pakoenegoro.

Tedjowulan berharap, jika kelak sudah ada Raja/Sunan yang diakui dan diterima bersama oleh keluarga besar, dana dari Pemkot Solo, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemerintah Pusat, harus diterima dan digunakan oleh Keraton secara transparan dan akuntabel. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |