Diklaim Lakukan Pelanggaran Hukum oleh TNI, Ferry Irwandi Siap Hadapi: Saya Tak Pernah Dididik Jadi Pengecut

1 week ago 7
Pemengaruh media sosial Ferry Irwandi | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nama pemengaruh media sosial Ferry Irwandi kembali jadi sorotan setelah Satuan Siber Mabes TNI menyebut menemukan indikasi dugaan tindak pidana yang melibatkan dirinya di ruang digital.

Komandan Satuan Siber TNI Brigjen J.O. Sembiring bersama jajaran Puspom, Babinkum, dan Kapuspen TNI pada Senin (8/9/2025) mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka bukan untuk melapor, melainkan melakukan konsultasi awal terkait langkah hukum yang mungkin ditempuh.

“Dari patroli siber yang kami lakukan, ada sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum oleh saudara Ferry Irwandi. Karena itu, kami berkonsultasi dengan pihak kepolisian,” terang Brigjen J.O. kepada awak media.

Meski demikian, Sembiring menolak menjelaskan secara spesifik pelanggaran apa yang dimaksud. Ia hanya menegaskan, TNI tetap mengedepankan mekanisme hukum. “Nanti akan ada penyidikan lanjutan. Kami hormati proses hukum yang berlaku,” katanya.

Pernyataan itu juga diamini Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah. Menurutnya, hasil patroli siber sudah dibahas secara internal dan masih dikaji apakah perlu dilanjutkan menjadi laporan resmi ke polisi. “Tidak menutup kemungkinan bisa dilaporkan, tapi semua menunggu hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Ferry yang dihubungi wartawan mengaku terkejut dengan kabar adanya konsultasi antara TNI dan kepolisian mengenai dirinya. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan bantahan keras terhadap klaim bahwa dirinya sulit dihubungi.

“Nomor saya tidak pernah saya ganti, bahkan setelah nomor saya sempat didoxxing. Jadi kalau dibilang sudah mencoba menghubungi saya, itu tidak benar. Saya tidak pernah dikontak,” tulisnya.

Lebih jauh, pria yang juga CEO platform edukasi Malaka Project itu menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum jika memang akan dilaporkan. “Saya tidak pernah dididik untuk jadi pengecut. Kalau memang ada proses hukum, saya siap menghadapinya,” kata Ferry lewat sambungan telepon.

Ferry selama ini dikenal sebagai aktivis digital yang lantang mengkritik kebijakan pemerintah. Ia ikut merumuskan 17+8 Tuntutan Rakyat bersama sejumlah figur publik lain. Kanal YouTube-nya yang memiliki hampir dua juta pengikut kerap menayangkan analisis kritis seputar isu sosial-politik.

Belum lama ini, ia merilis video bertajuk “Dalang Demo dan Mencegah Darurat Militer” serta “Penjelasan Lengkap Rangkaian Aksi Demo dan Solusi”. Kedua unggahan itu ramai diperbincangkan, terutama karena muncul di tengah gelombang aksi protes di berbagai daerah.

Kini, publik menunggu kelanjutan dari langkah TNI dan polisi, apakah dugaan terhadap Ferry akan masuk ke ranah penyidikan resmi atau berhenti pada konsultasi semata. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |