Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

1 week ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 November, 2024.

Ia menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala OIKN sejak Juni 2024, setelah pejabat lama Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mendadak mengundurkan diri. Sebagai Plt Wakil kepala OIKN ditunjuk Raja Juli Antoni.

Setelah pelantikan, 

Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ia mengincar peluang investasi swasta untuk mempercepat proses pembangunan di IKN, Kalimantan Timur dalam waktu 3-4 tahun ke depan.

"Kan dulu LoI itu nggak hanya investor, ternyata kami petakan ada yang konsultan, kontraktor, supplier. Kami utamakan investor, kurang dari setengahnya itu," katanya usai pelantikan.

Menurut dia, saat ini sudah ada sekitar 500 letter of intent (LoI) yang berisi niat dan kesepakatan dari sejumlah pengusaha swasta untuk membangun IKN yang perlu segera ditindaklanjuti.

Minat para investor itu, kata Basuki, sebagian besar menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Ditanya terkait pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang menyebut kecepatan pembangunan IKN bakal lebih lambat dari sebelumnya, Basuki menegaskan bahwa pihaknya akan berpegang pada komitmen pemerintah dalam mempercepat penyelesaian pembangunan di IKN.

Selain hal itu dimandatkan oleh UU IKN, Basuki juga menyebut bahwa percepatan pembangunan IKN menjadi keinginan Presiden Prabowo Subianto agar bisa segera dirampungkan dalam 3-4 tahun ke depan.

"Kalau saya, selama ada program dan anggarannya, saya kerjakan. Sudah tahu gaya saya kerja kan?" katanya.

Dikatakan Basuki, capaian batch 1 pembangunan IKN sudah 94 persen rampung, sedangkan batch 2 mencapai 60 persen lebih rampung, dan capaian batch 3 hampir 40 persen rampung.

Basuki mengaku akan kembali berkantor di IKN mulai Kamis, 7 November 2024, untuk menyambut kedatangan anggota Komisi II DPR dalam agenda kunjungan kerja.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan bahwa alokasi pendanaan pembangunan IKN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp15 triliun.

"Itu di-breakdown, untuk OIKN Rp5,89 triliun dan PUPR Rp9,11 triliun," ucap Thomas Djiwandono di Serang, Banten, 25 September 2024.

Basuki Hadimuljoyo juga mengatakan, untuk sementara iaa tidak didampingi Wakil Kepala OIKN menyusul mundurnya Raja Juli yang ditunjuk sebagai Menteri Kehutanan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan pelantikan Basuki jadi Kepala Otorita telah melalui tahap konsultasi dengan DPR terlebih dahulu.

DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk mengangkat mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif.

Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa DPR telah menerima dan memproses Surat Presiden RI Nomor R56 tertanggal 23 Oktober 2024 ihwal calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku," kata Dasco yang memimpin jalannya rapat.

Dia menjelaskan bahwa persetujuan DPR RI atas usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif diambil dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin, 4 November 2024.

Mekanisme pemberian persetujuan tersebut, kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN definitif.

Dia mengharapkan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN, maka pembangunan infrastruktur maupun kawasan di IKN yang didanai oleh APBN atau non-APBN dapat dipercepat, dan berjalan baik.Pilihan Editor Pailit, Sritex Tetap Diberi Keleluasaan Ekspor Impor Tanpa Batas Waktu

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |