Dishub Solo Larang Bajaj Maxride Tarik Penumpang Hingga Lengkapi semua Kelengkapannya

4 days ago 22
Dinas Perhubungan Kota Solo mengambil keputusan melarang bajaj Maxride untuk beroperasional menarik penumpang di Kota Solo. Usai hampir lebih dari seminggu bajaj tersebut bersliweran di jalanan Kota Solo. Instagram

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Perhubungan Kota Solo mengambil keputusan melarang bajaj Maxride untuk beroperasional menarik penumpang di Kota Solo. Usai hampir lebih dari seminggu bajaj tersebut bersliweran di jalanan Kota Solo.

Dalam akun resmi Dishub Surakarta di instagram dinyatakan “Sehubungan dengan belum adanya regulasi yang resmi. Untuk bajaj roda tiga tidak boleh menarik penumpang di wilayah Kota Surakarta”

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad saat dikonfirmasi menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan klarifikasi dengan pihak dealer bajaj.

“Ternyata kendaraan yang beroperasi di Solo ini kan ada 25 itu belum dilengkapi dengan STNK sama TNKB semuanya itu. Infonya dari pihak dealernya seperti itu kemarin,” ungkap Taufiq dihubungi, Jumat, (10/10/2025).

Selain belum dilengkapi dengan surat-surat, Taufiq menambahkan bahwa bajaj tersebut juga belum dilengkapi dengan izin operasional.

“Izin operasionalnya juga belum ada. Makanya sementara itu ya jangan beroperasi dulu. Jangan menarik penumpang dulu. Sampai dia melengkapi semua kelengkapannya. Termasuk pemanfaatan operasional angkutan umumnya, ini kan harus diatur juga,” sambung Taufiq.

Taufiq mengutarakan bahwa pelarangan bajaj beroperasional ini sudah disampaikan ke pihak maxride.

“Intinya gini, kalau beroperasi untuk kepentingan pribadi ya monggo. Tapikan tetap harus nunggu STNK-nya itu jadi sama TNKB-nya gitu. Berarti itu sudah belum ada, sudah buat narik penumpang kan gitu,” terangnya.

Taufiq juga tak membantah pelarangan operasional bajaj ini dikarenakan adanya penolakan dari pengemudi becak dan asosiasi pengemudi ojol roda dua di Kota Solo.

“Dari pengemudi becak sudah menyampaikan penolakan. Termasuk dari asosiasi pengemudi ojol roda dua Solo Raya juga menolak. Tapi kita nunggu terkait izin operasional di angkutan permukiman atau apa kita petakan nanti. Dia wilayahnya di mana? Jangan ada gesekan dengan becak, dengan ojol. Minggu depan kita temukan dulu dari pihak ojolnya, becak dan dari pihak bajaj coba kita duduk bareng kan gitu,” tandasnya.

Sementara itu Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Solo, Yulianto menambahkan. Alasan melarang bajaj Maxride beroperasional karena bajaj yang sekarang beroperasi sekarang itu juga masih menggunakan tanda plat nomor uji coba.

“Kita bersama tim kemarin dari semuanya stakeholder sudah merapatkan itu. Bahwasanya sebelum perijinan itu lengkap tidak boleh kegiatan menarik penumpang dulu,” terangnya.

Yulianto menjelaskan, mobil bajaj ini pendekatannya memang bisa digunakan di kawasan tertentu. Tapi secara regulasi harus ada yang mendaftarkan atau mengizinkan lembaga ataupun badan usaha yang akan dituju. Siapa kemudian yang akan bertanggung jawab mengajukan kepada Pemerintah Kota.

“Ya nanti operasionalnya masuk plat kuning, karena angkutan umum. Minggu depan, kita ulang rapat kembali terkait hal ini. Kemarinkan cuma perwakilan yang datang. Kita juga enggak tahu ya ini kantornya dimana, yang datangkan dealernya,” pungkas Yulianto. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |