BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan seorang pejabat di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan tengah menjadi sorotan publik. Pelaku yang diketahui menjabat sebagai Kepala SPPG berinisial MKP kini menghadapi proses pemecatan setelah aksinya viral di media sosial.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut lembaganya telah menindaklanjuti kasus itu secara serius.
“Benar, peristiwa itu memang terjadi. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses internal untuk diberhentikan,” ujar Nanik, Kamis (23/10/2025).
Nanik menegaskan bahwa BGN tidak akan menolerir tindakan kekerasan ataupun pelecehan di lingkungan kerjanya. Selain sanksi administratif berupa pemecatan, pelaku juga terancam jerat hukum karena korban telah melaporkan perbuatan MKP ke pihak kepolisian.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima, dan saat ini penyelidikan sedang berjalan. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan korban tengah mendapat perlakuan kasar dari atasannya. Dalam rekaman itu, korban tampak duduk di sudut ruangan sementara pelaku berdiri di depannya dan tampak mengintimidasi.
Dalam potongan video lainnya, korban menegaskan tidak akan diam atas perlakuan kasar tersebut. Ia juga mengaku sering mendapat kekerasan fisik dan verbal sejak pertama kali bekerja di kantor SPPG.
Unggahan video yang dibagikan akun @fakta.indo itu memicu gelombang simpati warganet dan desakan agar pelaku segera diadili.
Korban dalam keterangannya menyebut pelaku kerap memaki, memukul, dan bahkan bersikap tidak pantas di tempat kerja.
“Dia suka marah, maki-maki, lalu minta maaf sambil mendekati dan memegang saya,” demikian pengakuan korban yang tertulis dalam unggahan video tersebut.
BGN menegaskan pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan. Nanik menambahkan, hasil penyelidikan internal akan segera diumumkan, sembari menunggu proses hukum yang berjalan di kepolisian. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.