DLH Solo: Baru Satu Dapur MBG Kantongi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan

11 hours ago 6
Dapur SPPG Banyuanyar 3 yang banyak dikeluhkan warga mengenai persoalan limbah. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo mengungkapkan bahwa dari puluhan dapur yang beroperasi di bawah program Makan Bergizi Gratis (MBG), baru satu dapur yang diketahui telah mengantongi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). SPPL merupakan izin lingkungan yang diterbitkan DLH.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Solo, Agung Riyadi, mengonfirmasi hal tersebut pada Selasa (21/10/2025).

“Dari 31 dan 17 SPPG yang sudah beroperasional. Kemarin baru ada satu SPPG di Kota Solo yang sudah mengajukan untuk SPPL,” ungkap Agung Riyadi PLT Kepala DLH Kota Solo, saat dikonfirmasi, Selasa, (21/10).

Agung menjelaskan jika terkait dengan izin lingkungan, di DLH sendiri ada 3 kriteria.

Pertama, kriteria yang luasnya 10.000 m² ke atas itu memakai amdal. Kemudian, kriteria, 5.000 m² sampai 10.000 m² itu memakai UKL dan UPL. Kemudian di bawah 5.000 m² itu menggunakan SPPL.

“Untuk SPPG sendiri itu cukup menggunakan SPPL, karena bangunannya. Kemudian untuk jenis usahanya itu ada pada kriteria ringan,” terangnya.

Agung menyebut idealisnya kalau membangun SPPG dan sebagainya. Harus lengkap izin-izinnya termasuk izin sanitasi, dan lainnya.

“Kalau yang SPPL ini kan juga termasuk salah satu yang harus dilengkapi. Tapi kemarin kita sudah mengumpulkan SPPG untuk segera melengkapi perizinan tersebut. Karena mudah, hanya masuk di OSS kalau lengkap persyaratannya langsung jadi saat itu juga,” paparnya.

Disinggung soal SPPG Banyuanyar 3 yang banyak dikeluhkan oleh warga mengenai persoalan limbah. Agung mengatakan bahwa dari DLH sudah langsung melakukan verifikasi ke lokasi usai adanya laporan tersebut.

“Ternyata memang ada permasalahan. Walaupun itu sebenarnya sedang membuat pengelolaan limbah. Tapi belum jadi dan itu terus beroperasional terus. Jadi limbahnya itu merembes, lalu ada hujan kemudian menjadi bau,” ujarnya.

Agung menegaskan bahwa pihak SPPG 3 Banyuanyar tersebut sudah diberikan rekomendasi selama maksimal 14 hari. Harus sudah terkelola permasalahan limbah tersebut. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |