DPRD Jateng Beri Kanal Bangun Demokrasi sebagai Panggung Utama Aspirasi Masyarakat

8 hours ago 9
Sumanto, Ketua DPRD Jateng membuka Seminar "Membaca Ulang Demokrasi, Kepercayaan Publik, Gerakan Generasj Muda, dan Tantangan Legitimasi Pemerintah" yang digelar di Ballroom Hotel Nirwana Pekalongan, Jumat, 31 Oktober 2025. Foto: dok

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM —Ketua DPRD Jateng Sumanto menegaskan demokrasi merupakan panggung utama aspirasi masyarakat. Karena itu, kepercayaan publik menjadi fondasi utama yang perlu dirawat bersama agar sistem demokrasi tetap kokoh dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat.

Hal tersebut diungkapkan Sumanto sebelum membuka Seminar “Membaca Ulang Demokrasi, Kepercayaan Publik, Gerakan Generasj Muda, dan Tantangan Legitimasi Pemerintah” yang digelar di Ballroom Hotel Nirwana Pekalongan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ia menambahkan, gerakan generasi muda harus dilibatkan sebagai motor penggerak perubahan positif yang mampu menyuarakan aspirasi dan inovasi. Sumanto mengambil contoh maraknya aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. Gelombang demonstrasi terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Jawa Tengah. Masyarakat memprotes barbagai kebijakan, khususnya terkait kenaikan pajak yang dianggap memberatkan. Selain itu, mereka juga menganggap kurang adanya empati dari para penyelenggara negara atas kondisi yang dihadapi masyarakat.

“Hal ini sekaligus mencerminkan krisis legitimasi dan meningkatnya rasa frustrasi masyarakat terhadap lemahnya transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik dari pemerintah,” ujarnya dalam acara yang digelar Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng tersebut.

Menurut Sumanto, dalam gerakan aksi massa yang terjadi Agustus lalu, Gen Z menjadi motor utama. Mereka bergerak melalui sosial media dan turun ke jalan. Dengan melek digital dan kepedulian terhadap isu publik, generasi muda menjadi agen perubahan yang mampu mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan terbuka terhadap aspirasi rakyat.

Maka, berbagai aspirasi yang muncul tersebut perlu mendapatkan kanal yang tepat. Salah satunya melalui lembaga DPRD Jateng yang menjadi perwakilan masyarakat.

“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat, DPRD Jawa Tengah memegang tanggung jawab moral dan politik untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah,” katanya.

Seminar “Membaca Ulang Demokrasi, Kepercayaan Publik, Gerakan Generasj Muda, dan Tantangan Legitimasi Pemerintah” yang digelar di Ballroom Hotel Nirwana Pekalongan, Jumat, 31 Oktober 2025. Foto: dok

Ia berharap seminar tersebut mampu menghasilkan solusi dan langkah nyata untuk memperkuat peran semua elemen. Yaitu dalam menjaga kestabilan dan keberlanjutan demokrasi di Jawa Tengah.

Pengamat Politik Ray Rangkuti yang menjadi pembicara mengatakan, aksi demo Agustus 2025 yang berujung kerusuhan terjadi persis setahun setelah pelaksanaan pemilu yang disebut demokratis. Selain itu, banyak lembaga survey menyebut saat itu tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah mencapai 80 persen.

Ia menyebut aksi demo pada 25 hingga 30 Agustus 2025 lalu mencapai sepertiga dari yang terjadi pada reformasi 1998 yang berujung jatuhnya rezim Orde Baru. Selain itu, ada dua objek yang menjadi sasaran, yaitu DPR dan DPRD, serta Kepolisian.

“Mengapa ini bisa terjadi? Mungkin penjelasannya karena dalam sistem yang demokratis tak melahirkan kultur yang demokratis. Sistemnya bagus tapi di dalamnya semrawut,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia tersebut.

Menurut Ray, kesemrawutan tumbuh disebabkan cara pandang terhadap demokrasi yang minimalis. Para aktor memandang demokrasi hanya pada seperangkat aturan, bukan pada etika. Demo Agustus juga cerminan menguatnya oposisi jalanan saat oposisi formal yaitu lembaga legislatif, dan oposisi non formal seperti akademisi perannya melandai.

“Mereka ini mau mengadu ke DPR, nggak tahu DPR nya yang mau menerima siapa. Akibatnya yang terjadi amuk, nggak tahu maunya apa, yang penting marah saja,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Undip. Prof. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani mengatakan, DPRD Jateng merupakan institusi yang tetap dan tidak dapat dibubarkan sebagai lembaga secara keseluruhan. Menurutnya, DPRD merupakan manifestasi pelaksanaan kedaulatan rakyat tingkat daerah yang mandatnya lahir dari proses demokrasi elektoral.

“Sedangkan keanggotaan DPR dan DPRD dapat berubah melalui mekanisme tertentu seperti PAW (Pergantian Antar Waktu),” ujarnya.

Ia mendorong anggota DPRD memperkuat pertanggungjawaban politik ke masyarakat. Caranya dengan mengedepankan transparansi, responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta tindak lanjut yang nyata terhadap aspirasi masyarakat melalui proses yang terintegrasi dan konsisten. (ali)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |