
SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 sebagai pijakan arah kebijakan dan pelaksanaan program kerja lembaga legislatif di tahun mendatang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh agenda DPRD berjalan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta seirama dengan arah pembangunan provinsi.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, mengatakan Renja DPRD disusun agar pelaksanaan kegiatan dewan lebih tertib, terukur, dan memiliki tolok ukur yang jelas dalam evaluasi kinerja. Dokumen tersebut juga menjadi dasar koordinasi antara DPRD dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
“Rencana kerja ini tidak hanya sebagai acuan program, tetapi juga untuk memperkuat akuntabilitas lembaga legislatif. Dengan adanya Renja, kinerja DPRD dapat diukur dan dievaluasi secara objektif,” ujarnya, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
Sumanto menambahkan, penyusunan Renja DPRD 2026 merujuk pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD, yang menjadi panduan utama pembangunan provinsi. Dengan demikian, arah kebijakan dewan dapat berjalan sinergis dengan program pemerintah daerah.
Selain penetapan Renja, DPRD Jateng juga menerima laporan hasil reses yang dilakukan oleh para anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing. Dari hasil penjaringan aspirasi itu, terungkap sejumlah isu strategis yang banyak disuarakan masyarakat, terutama terkait perbaikan infrastruktur pertanian, akses jalan provinsi, serta pemerataan pendidikan.
“Masyarakat berharap pembangunan ke depan lebih menyentuh kebutuhan dasar seperti perbaikan jalan produksi, jalan penghubung antarwilayah, hingga akses ke pasar dan pusat ekonomi lokal. Infrastruktur yang baik akan mempercepat distribusi hasil pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” jelas Sumanto.
Selain persoalan infrastruktur, sektor pendidikan juga mendapat perhatian serius. Banyak aspirasi masyarakat yang menyoroti kesenjangan fasilitas belajar di sekolah swasta di daerah pelosok.
“Banyak masukan yang kami terima tentang kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan. Insentif bagi guru agama juga perlu mendapat perhatian karena mereka berperan besar dalam pembentukan karakter generasi muda,” lanjutnya.
Dengan penetapan Renja 2026 dan hasil penyerapan aspirasi tersebut, DPRD Jateng menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi representasi rakyat dan memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Tengah. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.