Driver Taksi Online Tewas Dibunuh di Tol Jagorawi, Mobil Dibawa Pergi

2 hours ago 9
ilustrasi | freepik

BOGOR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sesosok mayat pria yang diduga sebagai driver taksi online ditemukan di pinggir KM 30 Tol Jagorawi, Jawa Barat. Saat ditemukan, mayat tersebut dalam kondisi terikat tangan dan kakinya serta terdapat sejumlah luka di tubuhnya.

Korban belakangan diketahui bernama Ujang Adiwijaya, warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.  Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum ditemukan tewas, Ujang sempat menerima pesanan penumpang dari kawasan Beji, Depok, pada Minggu malam (9/11/2025). Sejak itu, komunikasi dengan pihak keluarga mendadak terputus.

“Terakhir dia ambil orderan dari Beji, Depok. Setelah itu tidak bisa dihubungi lagi,” ujar Anisa, warga Depok yang mengaku mengenal korban, Selasa (11/11/2025).
Anisa menambahkan, mobil yang biasa dikemudikan Ujang juga ikut hilang. “Mobilnya juga raib, nggak tahu ke mana,” ujarnya.

Kabar penemuan mayat itu pertama kali mencuat dari warga bernama Dudi Darmawan, yang saat itu tengah melintas di lokasi bersama rekannya pada Senin sore (10/11/2025).

Dudi menceritakan hal itu saat melihat sosok tubuh tergeletak di balik semak di tepi jalan tol arah Jakarta–Bogor.
“Posisinya miring ke kiri, tangannya terikat lakban, kakinya juga terikat. Dari jauh kelihatan seperti orang tidur, tapi pas didekati ternyata sudah meninggal,” ungkapnya.

Ia juga sempat melihat adanya bekas luka di tubuh korban, termasuk di bagian perut, tangan, dan wajah.
“Bajunya agak terbuka, di perut kanan seperti luka tusuk. Tangannya juga banyak lecet,” ujar Dudi dengan nada gemetar.

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Kasus tersebut kini dalam penyelidikan intensif oleh Polsek Citeureup bersama tim Satreskrim Polres Bogor. Polisi menduga kuat korban merupakan korban pembunuhan yang disertai pencurian kendaraan.

Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa membenarkan adanya temuan jasad dengan ciri-ciri tersebut.
“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian korban,” jelasnya.

Hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menelusuri motif dan pelaku di balik kematian tragis Ujang Adiwijaya. Polisi juga tengah melacak jejak digital dan data perjalanan aplikasi taksi online milik korban sebelum dinyatakan hilang kontak.

Kasus Ujang Adiwijaya tersebut praktis menambah panjang deretan daftar driver taksi online yang meninggal lantaran dibunuh.  Berikut lima kasus di Indonesia di mana pengemudi taksi online dibunuh dalam modus kriminal.

  1. Di Kabupaten Garut, Jawa Barat (30 Januari 2019)

Seorang sopir taksi online bernama Yudi (26) diantar dari Bandung ke Garut oleh pelaku. Korban dibacok menggunakan kapak dan mobil korban (Toyota Avanza) dibawa kabur, kemudian dibuang ke jurang Cikajang. Pelaku kemudian divonis mati.

  1. Di Kota Depok, Jawa Barat (23 Januari 2023)

Seorang pengemudi taksi daring, Sony Rizal Tahitu, dibunuh oleh seorang anggota polisi (Bripda Haris Sitanggang) yang memesan taksi dengan tujuan merampas mobil korban. Korban ditusuk 18 kali dan mobil hendak dirampas.

  1. Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (April 2025)

Seorang pengemudi taksi online dibunuh oleh ayah-anak yang menargetkan mobil korban. Motif: mengambil mobil korban sebagai barang curian.

  1. Kabupaten Bantul, DIY (21 Maret 2025) Sopir taksi online (inisial J) ditumpangi pelaku yang memesan. Pelaku membawa palu untuk membunuh korban dengan tujuan menguasai kendaraan korban (Toyota Calya). Mobil korban direncanakan dijual.
  2. Kabupaten Tangerang / Kota Tangerang, Banten (24 April 2025)

Pengemudi taksi online inisial MR (35) dibunuh oleh dua begal (IT alias Jefri dan NH alias Dayat). Mereka memesan taksi melalui aplikasi, mengeksekusi korban, merampas mobil korban, membersihkan mobil dan hendak menjualnya. Korban jasadnya dibuang ke sungai.  [*] Disarikan dari berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |