Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menetapkan aturan larangan dan pengendalian alih fungsi lahan. Menurutnya, Pergub 11 tahun 2025 merupakan sebuah kebijakan tegas dan diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari potensi bencana.
Pradi menilai selama ini alih fungsi lahan kerap terjadi tanpa memperhatikan aspek tata ruang maupun keberlanjutan ekologis.
"Banyaknya pembangunan yang tidak sesuai peruntukan telah menyebabkan kerusakan lingkungan, mulai dari hilangnya resapan air hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor," kata Pradi kepada Republika.co.id, Senin (1/11/25).
Dia menegaskan pentingnya peraturan gubernur yang memperkuat pengawasan, menghentikan praktik pembangunan ilegal, serta memastikan setiap penggunaan lahan mengikuti aturan tata ruang.
Ia juga menekankan pengendalian alih fungsi lahan bukan semata persoalan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang aman dan sehat. Dengan lahan yang terjaga, kata Pradi, daya dukung alam dapat dipertahankan, sumber air terlindungi, dan keberlanjutan ruang hidup bagi generasi mendatang dapat dijamin.
Pradi mendorong pemerintah kabupaten/kota serta para pemilik lahan untuk mematuhi kebijakan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah provinsi, daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Ia pun mengapresiasi langkah Gubernur yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pemulihan fungsi lahan, pemberdayaan masyarakat, hingga program penanaman pohon yang berkelanjutan.
“Ini langkah strategis yang harus kita dukung bersama. Lingkungan yang terjaga adalah fondasi pembangunan,” ujarnya.
Dengan sinergi lintas sektor, Pradi berharap kebijakan pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan efektif dan konsisten di seluruh wilayah Jawa Barat, sehingga pembangunan dapat berlangsung tanpa mengorbankan keselamatan dan kelestarian alam.

1 hour ago
8














































