DWP UNS Gelar Khitan Massal, 100 Peserta Nikmati Layanan Medis Prima hingga Sembuh

6 hours ago 8

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Pada Minggu (6/7/2025), DWP UNS sukses menggelar acara khitan massal yang berkolaborasi dengan RS UNS. Kegiatan sosial ini diikuti oleh 100 peserta. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Pada Minggu (6/7/2025), DWP UNS sukses menggelar acara khitan massal yang berkolaborasi dengan RS UNS. Kegiatan sosial ini diikuti oleh 100 peserta.

Rektor UNS, Prof. Hartono, menjelaskan bahwa khitan massal ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi salah satu bentuk pengabdian UNS kepada masyarakat.
“Kita menggunakan sistem metode sirkum ya, jadi sirkumsisi itu dipotong melingkar bukan tusuk.  Kalau menggunakan metode ini lebih bersih dan itu memang sesuai syar’i dan secara medis juga memang harusnya seperti itu,” ujarnya.

Prof Harono menambahkan, metode yang digunakan pada khitan massal kali ini merupakan tindakan yang sama seperti yang dilakukan pada pasien non khitan massal. Tak hanya selesai pada tindakan khitanan saja, pelayanan yang diberikan juga pasca khitan.

“Peserta diberikan layanan kontrol gratis hingga sembuh. Perbedaan dengan sebelumnya, ya tahun ini kita sempurnakan. Jadi kalau ada keluhan yang sebelumnya ada,  kita antisipasi, kita cegah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Prof Hartono mengapresiasi antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari pendaftar yang cukup banyak, bahkan ada yang berasal dari keluarga mampu juga ikut mendaftar.

“Melalui kegiatan ini harapan kami UNS bisa mendekatkan kita kepada masyarakat agar bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tandasnya. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |