JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) semakin nyaring.
Dua mantan penyidik lembaga antirasuah, Yudi Purnomo Harahap dan M. Praswad Nugraha, menilai penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan bebas dari intervensi kekuasaan.
Yudi Purnomo menegaskan, langkah investigasi penting dilakukan agar publik mengetahui apakah dalam proses pembangunan mega proyek transportasi cepat itu benar terjadi tindak pidana korupsi.
“KPK perlu menelusuri secara lengkap, mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, hingga pengoperasian proyek. Dari situ bisa diketahui apakah ada pemufakatan jahat yang menguntungkan pihak tertentu,” ujar Yudi saat dihubungi, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, tahap perencanaan merupakan titik krusial dalam setiap proyek besar, karena di situlah potensi penyimpangan sering bermula — baik melalui manipulasi anggaran, pengaturan tender, maupun rekayasa kebijakan. Ia menilai, proyek yang menelan biaya hingga ratusan triliun rupiah itu tidak boleh luput dari pengawasan publik dan penegak hukum.
Nada serupa disampaikan M. Praswad Nugraha, yang juga mantan penyidik KPK. Ia mengingatkan agar penyelidikan kasus Whoosh tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar dijalankan dengan profesional dan independen.
“KPK harus bekerja tanpa pandang bulu. Tingginya jabatan atau pengaruh politik pihak yang terlibat tidak boleh menghalangi penegakan hukum,” tegas Praswad melalui pernyataan tertulis.
Ia menyebut, kasus dugaan korupsi kereta cepat menjadi ujian penting bagi independensi KPK. Jika lembaga tersebut dapat membuktikan komitmennya menegakkan hukum secara adil, maka kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah dapat kembali menguat.
“Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi juga soal integritas negara dalam mengelola uang rakyat. Masyarakat ingin melihat apakah KPK berani menegakkan hukum meski yang disentuh adalah proyek strategis nasional,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa kasus dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh kini masuk tahap penyelidikan. Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (27/10/2025).
Penyelidikan tersebut mencuat setelah beredarnya pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyinggung adanya potensi penyimpangan dalam pembiayaan proyek kereta cepat. Isu itu kemudian berkembang dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai transparansi dan efisiensi proyek yang digadang-gadang menjadi simbol kemajuan transportasi Indonesia itu.
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan siapa pihak-pihak yang tengah diperiksa. Namun publik berharap, lembaga tersebut tidak berhenti di permukaan. “KPK perlu membuktikan bahwa hukum tetap berdiri tegak di atas proyek raksasa sekalipun,” ujar Praswad.
Sementara itu, berbagai kalangan masyarakat sipil juga menyuarakan hal senada. Mereka menilai, proyek Whoosh yang menyedot dana besar dari skema kerja sama pemerintah dan BUMN harus diaudit secara terbuka agar publik mengetahui arah penggunaan anggarannya.
Kini, bola panas berada di tangan KPK. Publik menunggu apakah lembaga antirasuah itu benar-benar berani mengungkap tabir dugaan korupsi di balik proyek kebanggaan nasional tersebut — atau justru membiarkannya melaju kencang tanpa arah kejelasan hukum. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

















































